Banyak yang mengatakan manfaat CSR bukan hanya untuk lingkungan saja, perusahaan juga ikut kebagian dampak positifnya.

Coorporate Social Responsibility atau biasa disebut CSR adalah fenomena yang sedang trend di banyak perusahaan, khususnya perusahaan besar.

Lalu apa sebenarnya tujuan dari penerapan CSR ini? Apakah memiliki manfaat yang esensial untuk perkembangan bisnis?

Temukan jawabannya di sini.

Apa Itu CSR?

CSR Adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar di mana perusahaan itu berada.

Sebenarnya CSR bukan hal baru di bidang bisnis.

Perusahaan-perusahaan besar dunia sudah mulai menjalankan program CSR sejak lama dan mulai banyak dilakukan pada tahun 90-an.

Di Indonesia sendiri, CSR mulai banyak diimplementasikan perusahaan-perusahaan besar dalam negeri mulai tahun 2001.

Kegiatan-kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan biasanya adalah kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Contohnya seperti memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak.

Konsep CSR

Konsep CSR dikemukakan oleh Bowen pada 1970. Di mana dia menjelaskan bahwa terdapat dua tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sebagai imbalan dari dampak yang mereka timbulkan.

Pertama, prinsip derma di mana perusahaan memberikan bantuan secara sukalera kepada masyarakat.

Kedua, prinsip perwalian di mana perusahaan menjadi wali masyarakat yang nantinya akan memberikan pertimbangan saat perusahaan membuat kebijakan tertentu yang berdampak pada lingkungan.

Prinsip Utama CSR

John Elkington, seorang pakar, mengemukakan tiga prinsip CSR dalam bukunya.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga elemen dalam perusahaan, yaitu:

  1. People
  2. Profit
  3. Planet

Ketiganya merupakan elemen yang apabila dijalankan akan menciptakan kesinambungan antara masyarakat, lingkungan, dan profit perusahaan.

People artinya perusahaan juga harus peduli pada kesejahteraan hidup masyarakat.

Hal ini dipraktikkan dengan mengembangkan program CSR seperti beasiswa, pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana kesehatan, memberikan modal UMKM, dan lain sebagainya.

Profit artinya perusahaan harus memanfaatkan peluang dan memahami pasar serta perkembangan ekonomi agar mendapatkan keuntungan.

Planet artinya perusahaan juga menyejahterakan lingkungan tempat tinggal masyarakat seperti menyediakan air bersih hingga melakukan penghijauan.

Dasar Hukum CSR

Kewajiban perusahaan menjalankan CSR diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Dalam UU disebutkan bahwa perusahaan yang berkecimpung di bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Biaya CSR perlu dianggarkan dan diperhitungkan sebagai pengeluaran wajib perusahaan.

Berikut isi pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

  • Ayat 1: Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
  • Ayat 2: Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dalam ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
  • Ayat 3: Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Ayat 4: Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Mengapa CSR Penting bagi Perusahaan?

Ada banyak manfaat yang dirasakan dari CSR, itu lah mengapa program yang diatur pemerintah dalam Undang-Undang itu wajib dijalankan.

CSR menjadi bentuk komitmen perusahaan pada masyarakat atas dampak yang mereka timbulkan di masyarakat akibat pabrik yang didirikan.

Banyak sawah dan pohon yang ditebang demi membangun sebuah pabrik perusahaan.

Oksigen dan udara segar yang seharusnya dihirup oleh masyarakat di lingkungan tersebut kini terganti dengan polusi pabrik.

Banyaknya kerugian yang didapatkan masyarakat dari kemunculan pabrik perusahaan dibayarkan dengan CSR sebagai bentuk tanggung jawab.

CSR sendiri memberikan manfaat bukan hanya untuk masyarakat tapi juga bagi perusahaan itu sendiri, di antaranya:

  • Citra perusahaan lebih positif di mata publik karena CSR
  • Membuka kerja sama perusahaan dengan mitra lain
  • Meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat
  • Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup

Jenis-jenis CSR

Terdapat 6 jenis aktivitas CSR yang dikemukakan oleh Kortler dan Lee, para pakar bisnis, berikut ulasannya:

1. Cause Promotions

Perusahaan memberikan dana atau sumber daya yang mereka miliki untuk mendukung kegiatan tertentu di masyarakat.

2. Cause-Related Marketing

CSR dalam bentuk menyumbangkan penghasilan perusahaan dalam persentase yang telah ditentukan untuk kegiatan sosial.

3. Cosporate Social Marketing

CSR dalam bentuk kampanye agar masyarakat bisa lebih peka dengan kesehatan dan keselamatan mereka, ini juga termasuk melestarikan lingkungan hidup.

4. Corporate Phylantrophy

CSR dalam bentuk kontribusi ke badan amal entah dalam bentuk hibah uang, sumbangan jasa, atau lainnya.

Hal ini dilakukan karena banyak perusahaan mengalami tekanan baik di internal maupun di eksternal.

5. Community Volunteering

CSR dalam bentuk dukungan dari karyawan, mitra, atau pemegang franchise pada organisasi maupun komunitas masyarakat yang membutuhkan tenaga SDM untuk menjalankan program mereka.

6. Social Responsible Business Practices

CSR dalam bentuk investasi yang mendukung kegiatan sosial, bisa dalam bentuk menyejahterakan komunitas atau memelihara lingkungan hidup.

CSR jenis ini biasanya sangat royal, melebihi kewajiban perusahaan terhadap CSR.

Manfaat Penting CSR bagi Perusahaan

Sepintas, program CSR memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, jika kita lihat lagi, ternyata CSR juga memberikan banyak manfaat bagi perusahaan itu sendiri.

Beberapa manfaat CSR bagi perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan Citra Perusahaan

Manfaat CSR yang pertama adalah Meningkatkan Citra Perusahaan. Perusahaan yang melakukan kegiatan CSR akan dipandang memiliki nilai kepedulian yang tinggi di masyarakat.

Awareness positif masyarakat terhadap perusahaan akan meningkatkan citra perusahaan itu sendiri.

2. Memperkuat “Brand” Perusahaan

Manfaat CSR yang kedua adalah Memperkuat “Brand” Perusahaan.

Tidak jarang perusahaan yang melakukan CSR juga turut memberikan produknya secara gratis kepada masyarakat.

Dengan memberikan produk secara gratis tersebut, secara tidak langsung perusahaan sudah memperkuat posisi brand dan produknya di masyarakat.

Masyarakat yang menerima produk yang diberikan secara cuma-cuma tersebut akan memakai dan menggunakan dan mengetahui keunggulan produk tersebut.

3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan

Dalam menjalankan kegiatan CSR, perusahaan tidak bekerja sendirian.

Biasanya perusahaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat atau dinas terkait untuk bekerja sama menjalankan program CSR-nya.

Terjalinnya relasi antara perusahaan dan pemangku kepentingan ini akan mengembangkan kerja sama di antara mereka ke depannya.

4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya

Kompetisi di dunia usaha memang tidak dapat dihindari.

Banyak cara dilakukan perusahaan untuk dapat unggul dari kompetitornya. Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan CSR.

Dengan melakukan CSR, perusahaan akan berusaha tampil beda dari pesaingnya dan menunjukkan bahwa perusahaannya peduli dengan masyarakat sekitar.

5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan

CSR bukan sekadar kegiatan putus yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat. CSR adalah kegiatan yang berkesinambungan dalam rangka memberdayakan masyarakat.

Dengan CSR pula perusahaan sebenarnya bisa menghasilkan inovasi dan pembelajaran yang dapat meningkatkan pengaruh perusahaan di masyarakat, industri terkait bahkan pemerintahan.

6. Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan

Perusahaan yang melakukan CSR biasanya menjadi magnet tersendiri untuk para investor.

Banyak investor yang menanamkan investasinya pada perusahaan yang memiliki kegiatan CSR di dalamnya karena dapat meningkatkan citranya juga.

7. Meningkatkan Harga Saham

Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan.

Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.

Tujuan CSR

Hardvard Business Review menjelaskan tujuan CSR adalah sebagai berikut:

  1. Melestarikan lingkungan
  2. Mengembangkan masyarakat
  3. Menciptakan hubungan baik dengan masyarakat sekitar
  4. Menjalin hubungan baik dengan pihak eksternal
  5. Membangun citra perusahaan
  6. Membantu perusahaan mengurangi nilai kewajiban pajak
  7. Mengembangkan perusahaan

Fungsi Utama CSR

Ada tiga fungsi CSR bagi perusahaan, yaitu:

  1. Membantu menstabilkan profit perusahaan lantaran produk yang dikeluarkan berpotensi selalu dapat dukungan dari masyarakat.
  2. Memudahkan perusahaan mendapatkan pasokan bahan baku dari masyarakat.
  3. Menurunkan angka pencemaran lingkungan yang dihasilkan oleh limbah pabrik perusahaan. Masyarakat tidak akan protes apabila perusahaan bisa mengatasi masalah pencemaran salah satunya dengan CSR.

Contoh Penerapan CSR oleh Perusahaan di Indonesia

Berikut beberapa contoh CSR yang dilakukan perusahaan besar Tanah Air:

1. PT. Sinde Budi Sentosa

Perusahaan dengan produk Larutan Cap Badak ini menjalankan CSR dengan cara melestarikan lingkungan mamalia di Ujung Kulon.

Dalam menjalankan program CSR, perusahaan ini juga bekerja sama dengan WWF Indonesia.

2. PT. Unilever Indonesia

Unilever menjalankan CSR dengan mengampanyekan produk rumah tangga yang penting untuk kesehatan.

Kampanye lain yang dilakukan Unilever adalah melalui produk Lifebuoy, mengedukasi masyarakat soal manfaat mencuci tangan.

Kampanye ini biasanya dilakukan dalam bentuk perlombaan mencuci tangan di sekolah dasar atau perkampungan.

Kelebihan dan Kekurangan CSR

Ada dua kelebihan dari dijalankannya program CSR, yaitu:

  • Meningkatkan nilai perusahaan
  • Menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dengan konsumen.

Sementara untuk kekurangan, ada tiga yang setidaknya dirasakan oleh perusahaan, antara lain:

  • CSR memakan biaya yang banyak sehingga akan sangat berat dilakukan oleh perusahaan skala kecil.
  • CSR berpotensi menciptakan konflik dan keuntungan untuk satu belah pihak saja, hal ini bisa terjadi jika dana CSR ternyata diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  • CSR bisa dilakukan perusahaan sebagai formalitas saja, dalam artian semua program CSR yang mereka bangun tidak berjalan dan berdampak bagi masyarakat.

Kesimpulan

CSR menjadi salah satu sikap, tindakan, bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang sedikitnya menerima dampak buruk dari keberadaan pabrik mereka.

CSR sendiri wajib dilakukan oleh perusahaan tertentu lantaran telah diatur dalam Undang-Udang.

Banyak manfaat CSR yang bisa dirasakan entah oleh masyarakat atau oleh perusahaan. Pastinya CSR dapat menciptakan citra baik perusahaan dan membuat profit mereka stabil.