Ini kerugiannya jika Usaha Anda tidak pernah di audit

Ini Kerugiannya Jika Usaha Anda Tidak Pernah Di Audit

 

Laporan keuangan dalam sebuah perusahaan atau organisasi merupakan sarana untuk memenuhi akuntabilitas yang disyaratkan oleh pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan tersebut merupakan sumber informasi yang menunjukkan posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan yang digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Karena itu laporan keuangan memiliki peran yang sangat besar dalam keberlangsungan perusahan, sehingga laporan keuangan yang disajikan diharapkan memiliki jaminan kebenaran.

Seiring dengan laju pertumbuhan perusahaan, audit semakin dibutuhkan karena adanya kebutuhan dari pemerintah, pemegang saham, analisa keuangan, investor, dan publik untuk menilai performa manajemen dan operasional perusahaan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka timbul audit manajemen sebagai sarana yang reliable atas pelaksanaan tanggung jawab dalam memberikan analisa, penilaian, dan rekomendasi atas aktivitas yang dikerjakan.

Pada dasarnya ada 2 macam audit yang diterapkan dalam perusahaan, yaitu audit internal dan eksternal. Audit internal merupakan aktivitas penjaminan dan konsultasi independen serta obyektif yang didesain untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional perusahaan. Audit internal membantu perusahaan untuk mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematis agar dapat melakukan evaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen terhadap resiko, pengendalian, dan proses tata kelola. Perusahaan mempekerjakan auditor internal untuk melakukan audit keuangan maupun operasional. Sedangkan audit eksternal merupakan tinjauan atau review terhadap laporan keuangan perusahaan yang dilakukan oleh tenaga profesional dan independen yang tidak ada keterkaitan sama sekali dengan perusahaan tersebut. Audit eksternal ini memiliki peran yang sangat besar dalam hal pengawasan terhadap kondisi keuangan perusahaan karena dilakukan oleh tenaga yang berkompeten dibidangnya di luar perusahaan sehingga diharapkan dapat memberikan penilaian obyektif.

Lalu apa yang terjadi jika pada kenyataannya perusahaan tidak pernah diaudit? Berikut beberapa kerugiannya:

1. Kredibilitas perusahaan dinilai tidak baik di hadapan pemegang saham, investor, pemerintah karena tidak menyajikan laporan keuangan yang handal.

2. Resiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen

3. Tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya untuk menyiapkan surat pemberitahuan pajak yang diserahkan kepada pemerintah.

4. Menghadapi hambatan dalam hal permodalan terlebih jika menggunakan sumber pembiayaan dari luar.

Tidak bisa dipungkiri jika dunia usaha memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap auditing. Audit dimaksudkan untuk meningkatkan nilai informasi yang didapatkan dari proses akuntansi dengan melakukan berbagai penilaian  terhadap infromasi tersebut, dan kemudian mengkomunikasikan hasil penilian  kepada pihak yang berkepentingan. Dengan demikian maka dapat ditemukan kesalahan dalam sebuah informasi akuntansi, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan tidak menyesatkan dan dapat digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan yang tepat. Pada saat ini audit tidak lagi hanya sekedar menemukan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan oleh manajemen, namun juga menjadi penting karena adanya tuntutan dari pemerintah, investor, pemegang saham, serta publik untuk menilai performa perusahaan.