IFRS

 

Bagaimana Klasifikasi Akun Menurut IFRS?

 

IFRS adalah standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASSB). International Accounting Standards (IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional), EC (Komisi Masyarakat Eropa), IOSOC (Organisasi Internasional Pasar Modal), dan IFAC (Federasi Akuntansi Internasional).

Tujuan IFRS

Tujuan dari IFRS adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan internal perusahaan untuk periode yang dimaksuk dalam laporan keuangan tahunan berisi informasi akurat dimana:

1. Terbuka/transparan bagi pengguna dan dapat membandingkan dengan periode yang disajikan.
2. Sebagai permuliaan untuk akuntansi yang berbasis IFRS
3. Dihasilkan dengan biaya yang terjangkau dan tidak melebihi manfaat para pengguna.

Kerangka Dasara IFRS

Kerangka Dasar dalam menyusun laporan keuangan berbasis IFRS adalah:

Elemen Laporan Keuangan:
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif

Basis Pengukuran
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.

Klasifikasi Liabilitas Jangka Pendek Menurut IFRS

1. Jika dapat dibayar dalam waktu operasional normal perusahaan
2. Jatuh tempo tidak lebih dari 12 bulan dari tanggal neraca
3. Dimiliki untuk diperdangangkan
4. Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah pelaporan

Klasifikasi Liabilitas Jangka Pendek

Jika diantara keempat kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka liabilitas dikategorikan sebagai Liabilitas kangka panjang. Yang masuk dalam klasifikasi liabilitas jangka pendek adalah:

1. Kewajiban yang timbul karena pembelian barang atau jasa untuk kegiatan perusahaan, seperti utang dagang, utang tertulis jangka pendek, utang upah dan gaji pegawai, utang pajak, utang lain-lain.

2. Pembayaran diterima dimuka sehingga menyebabkan adanya kewajiban menyerahkan barang atau jasa di masa yang akan datang, contohnya pendapatan diterima dimuka, deposit dari pelanggan, sewa diterima dimuka.

3. Kewajiban lain yang akan jatuh tempo di periode berjalan, contohnya: promes yang akan jatuh tempo.

Sedangkan Klasifikasi Liabilitas Jangka Panjang Menurut IFRS:

1. Kewajiban yang timbul sebagai bagian dari strukturisasi modal perusahaan berjangka panjang, misalnya: pinjaman bank jangka panjang, promes, kewajiban sewa jangka panjang.

2. Kewajiban yang timbul tidak dari operasional normal perusahaan, misalnya: kewajiban premi pensiun, liabilitas pajak tangguhan yang penyelesaiannya belum diketahui secara pasti.<

Aset Tetap menurut IFRS:
1. Komponen biaya perolehan merupakan perkiraan estimasi biaya untuk memindahkan aset
2. Suku cadang dengan kriteria tertentu diakui sebagai aset tetap
3. Penilaian aset tetap dikurangi dengan depresiasi dan penurunan nilai
4. Pertukaran aset tetap tidak membedakan similar atau non similar, menggunakan harga wajar.
5. Review atas masa manfaat, nilai residu setiap pelaporan
6. Penilaian dengan menggunakan model revaluasi.

Biaya perolehan aset tetap terdiri dari:

a) Harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lain

b) Biaya-biaya yang dapat didistribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen

c) Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset. Kewajiban atas biaya tersebut timbul ketika aset tersebut diperoleh atau karena entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan.

Biaya perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar kecuali:

– tidak memiliki substansi komersial

– Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal

Jika aset yang diperoleh tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.

Entitas harus memilih antara cost mode dan  revaluation model sebagai kebijakan akuntansinya, dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama.

 Klasifikasi Aset Tidak Lancar Menurut IFRS

1. Investasi Bersifat “Held-to-maturity”
Masuk dalam kelompok ini adalah instrument investasi yang disimpan hingga jatuh tempo, yang biasanya berjangka waktu panjang. Misalnya: efek hutang (debt securities), efek ekuitas, dan saham istimewa yang wajib ditebus oleh pihak lain (istilahnya “ redeemed preferred shares “). Investasi jenis ini diukur pada biaya teramortisasi.

2. Property Investasi
Yang dimaksud dengan “ Property Investasi ” ( investment property) adalah property (=tanah, bangunan/gedung) yang diperoleh bukan untuk digunakan dalam operasional perusahaan secara normal, melainkan untuk mendapat keuntungan tertentu, misalnya: dengan cara disewakan atau dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Property investasi, awalnya, diukur sebesar nilai perolehannya. Selanjutnya, seiring waktu, property investasi diukur entah dengan menggunakan metode fair value atau model pengukuran berdasarkan biaya perolehan.

3. Tanah, Bangunan, Mesin dan Peralatan
Masuk dalam kelompok ini adalah bangunan, mesin dan peralatan, yang digunakan dalam operasional perusahaan guna menghasilkan barang/jasa, memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun buku.

Masuk dalam kelompok ini, antara lain: tanah, bangunan/gedung, mesin, peralatan, furniture, dan kendaraan.

Akumulasi penyusutan atas kelompok aset tak lancar ini harus disajikan dalam laporan keuangan atau di catatan kaki atau di bagian penjelasannya. Misalnya:

Bangunan = xxx
Dikurangi akumulasi penyusutan = (xxx)
Nilai buku bangunan = xxx

Atau

Bangunan (net dari akumulasi Rp xxx) = xxx

Metode yang digunakan dalam menghitung penyusutan, harus disebutkan di bagian “penjelasan laporan keuangan”.

4. Aset Tak Berwujud
“Aset Tak Berwujud” ( intangible assets ) adalah aset tak lancar perusahaan yang tidak memiliki wujud fisik, akan tetapi diharapkan akan mendatangkan manfaat—baik di masa kini maupun di masa yang akan datang.

Masuk dalam klasifikasi ini adalah:
1. Aset tak berwujud yang bisa diidentifikasi (misal: goodwill)
2. Aset tak berwujud yang tidak bisa diidentifikasi (misal: merk dagang, patent, copyrights, dan biaya oragnisasional).
IAS 38 mengharuskan perusahaan untuk mengamortisasi aset tak berwujud. Seperti halnya aset berwujud, akumulasi amortisasi aset tak berwujud-pun harus dinyatakan dengan jelas dalam laporan keuangan atau dicatatan kaki atau di bagian penjelasannya.

5. Aset Dimiliki Untuk Dijual
Sedikit mirip dengan property investasi, hanya saja “aset dimiliki untuk dijual” tidak harus direncanakan sejak awal. Jika perusahaan berencana untuk menjual sekelompok aset, mesikpun tadinya digunakan untuk operasional, maka aset tersebut harus diklasifikasikan sebagai “aset dimiliki untuk dijual”.

Menurut IFRS 5, “aset dimiliki untuk dijual” diukur sebesar nilai buku yang lebih rendah atau nilai wajar dikurangi ongkos penjualan.

6. Aktiva Lain-lain
Segala aset tak lancar yang tidak bisa dimasukan ke dalam 5 klasifikasi di atas, masuk ke kelompok ini. Misalnya: “Uang Muka” yang baru akan habis dibiayakan dalam jangka waktu lama (panjang), “Aset Pajak Tangguhan” yang waktu pemulihannya lama atau tidak pas

Sumber:

1.https://jurnalakuntansikeuangan.com/2012/11/neraca-klasifikasi-aset-dan-liabilitas-sesuai-ifrs

2.https://trizulhijah.wordpress.com/2011/12/31/aset-tetap-ifrs

3.https://estywidyastuty.blogspot.co.id/2014/01/aset-tetap-pada-ifrs.html