Untuk apa rekonsiliasi bank diperlukan ?
Karena pihak internal perusahaan (manajemen) perlu mendapat keyakinan, bahwa :
(a). Perusahaan telah melakukan pencatatan yang benar (sesuai dengan kedaan sesungguhnya) untuk setiap dana keluar maupun yang masuk, yang tercermin di dalam buku catatan kas bank (selanjutnya kita sebut “Check Register”).
(b). Bank telah melakukan transaksi atas uang perusahaan sesuai dengan perintah perusahaan, telah mencatat dan memberikan pengakuan yang sesuai, yang biasanya dinyatakan dalam bentuk print-out rekening koran (selanjutnya kita sebut “Bank Statement”).
Ada yang mau menambahkan???