Pengabdian Akademisi Terhadap Lingkungan Sekitar
Perguruan tinggi dalam pendidikan nasional berperan sangat penting untuk kemajuan suatu negara melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir mahasiswa sebagai kaum intelektual di negeri ini, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ketiga hal tersebut menjadi identitas seorang akademisi dengan gelar mahasiswa. Mahasiswa harus siap melakukan pengabdian akademisi seperti yang diharapkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pengabdian akademisi yang pertama yaitu Pendidikan. Pendidikan disini adalah dalam rangka meneruskan pengetahuan atau transfer of knowledge ilmu pengetahuan oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Kedua yaitu melakukan penelitian dan pengembangan yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa penelitian maka pengembangan IPTEK akan menjadi terhambat. Penelitian tidak semata mata hanya untuk hal yang diperlukan atau langsung dapat digunakan oleh masyarakat pada saat itu saja, tetapi harus dilihat dengan proyeksi masa depan. Pengabdian akademisi ketiga yaitu pengabdian pada masyarakat dalam rangka penerapan IPTEK yang telah dikembangkan di perguruan tinggi, khususnya sebagai hasil dari berbagai penelitian. Pengabdian pada masyarakat juga merupakan serangkaian aktivitas dalam rangka kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat yang bersifat konkrit dan langsung dirasakan manfaatnya dalam waktu yang relatif pendek.
Pengabdian akademisi ini biasanya sudah mulai dilatih semenjak dibangku kuliah. Melalui kegiatan-kegiatan sebagai tugas dalam perkuliahan, kompetisi, kegiatan sosial garapan organisasi-organisasi kemahasiswaan, pengabdian masyarakat akhir perkuliahan seperti KKP atau KKN, dan kegiatan lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut sangat membantu mengasah mahasiswa untuk peka terhadap lingkungan sekitarnya yang membutuhkan kontribusi pikiran maupun hal yang lainnya serta akan memberikan dampak yang positif terhadap mahasiswa itu sendiri. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat juga mahasiswa akan banyak belajar bagaimana bersosialisasi dan mengaplikasikan ilmu yang ia dapat di bangku perkuliahannya kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Sebagai akademisi tertinggi dengan gelar mahasiswa ini memang secara sadar harus bersedia mengemban sebuah tanggung jawab moral yang besar tersebut. Karena dengan segala potensi dan kreativitas yang ada serta didukung fasilitas kampus dan adanya wadah organisasi-organisasi kampus, maka peran mahasiswa sebagai iron stock, agent of change, dan moral force adalah sebuah kewajiban sebagai amanah bangsa. Masyarakat dan bangsa kita benar-benar menaruh harap pada generasi-generasi penerus bangsa ini.