Media sosial bisa memberikan dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, bagi pengguna media sosial harus paham dengan etika bermedia sosial agar tidak menyalahgunakan platform tersebut.

Media sosial merupakan wadah untuk berjejaringan secara online. Akan tetapi, banyak juga yang salah dalam memanfaatkannya, seperti menyebarkan hate speeches dan berita palsu.

Dampak negatif ini tidak hanya dirasakan di media online saja. Bahkan keributan tersebut bisa juga terseret ke dunia nyata.

Banyak kasus yang berujung pada hukum yang awal penyebabnya datang dari perilaku di media sosial.

Agar hal ini tidak terjadi, siapa pun pengguna media sosial sudah sepantasnya harus melek akan etika dalam menggunakan platform online tersebut.

Dampak Negatif Media Sosial

Saat ini penggunaan media sosial nampaknya telah menjadi bagian dari sebagian besar masyarakat Indonesia.

Selain itu media sosial saat ini juga telah di jadikan sebagai tempat untuk saling mendapatkan dan menyebarkan informasi.

Namun, sayangnya akibat dari penyalahgunaan sosial media dalam menyebarkan informasi juga berdampak pada banyaknya para pengguna yang masuk ke ranah hukum akibat dari penyebaran informasi pada sosial media yang tidak menggunakan etika.

Dalam upaya mengurangi permasalahan tersebut maka di perlukanlah suatu etika dalam menggunakan media sosial agar tidak saling menghina ataupun menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas.

Karena pada dasarnya hal seperti itulah yang nantinya akan terjerat hukum karena kurang hati-hati dalam menyebarkan informasi pada internet.

Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos, artinya adalah wujud dari kebiasaan. Hal-hal yang disoroti sebagai etika adalah perbuatan seseorang, sikap seseorang, dan tindakan seseorang.

Secara istilah, etika merupakan norma, aturan, tata cara, dan pedoman seseorang dalam bertingkah laku.

Contoh sederhana dari penerapan etika dalam kehidupan sehari-hari adalah mengucap salam ketika masuk kelas, minta maaf ketika berbuat salah, dan berterima kasih ketika ditolong.

Etika Menurut Para Ahli

Definisi dari etika itu sendiri juga telah dipapark;an oleh banyak ahli menurut pandangan mereka. Dan berikut pengertian etika menurut para ahli, antara lain

1. Aristoteles

Etika diartikan sebagai teriminus technicus dan manner and cutom. Maksudnya, etika merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia, juga merupakan tata cara, perbuatan, perilaku baik buruk seorang individu.

2. Louis O. Kattsoff

Etika adalah asas pembenaran dalam hubungan tingkah laku antar manusia.

3. K. Bertens

Etika adalah nilai dan norma yang dijadikan sebagai pedoman individu dalam berperilaku. Etika juga diartikan sebagai ilmu mengenai baik buruknya perilaku manusia. Ia juga mengartikan etika sebagai kumpulan nilai moral dan asas.

4. Sumaryono

Etika merupakan ilmu yang mempelajari kebenaran dari perilaku atau tindakan manusia yang telah melekat di dalam diri mereka.

Fungsi Etika dalam Media Sosial dan Kehidupan Nyata

Bukan tanpa alasan, etika hadir menjadi salah satu pedoman manusia dalam berperilaku di tengah masyarakat.

Ada banyak fungsi dari penerapan etika, di antaranya tujuh poin berikut:

  • Berfungsi untuk menyelesaikan konflik sosial termasuk soal moral
  • Membantu membangun konsistensi perilaku dalam bermasyarakat
  • Menyelidiki masalah hingga ke-akar-akarnya
  • Sebagai patokan apa yang harus diubah dalam masyarakat dan apa yang masih bisa diterapkan, dalam hal berperilaku
  • Membantu memberikan penilaian terhadap cara berpikir seseorang, apakah dia berpikir jernih, kritis, dan rasional
  • Sebagai orientasi etis untuk mengambil sikap yang wajar di masyarakat
  • Sebagai patokan untuk mendapatkan sudut pandang yang jernih

Etika dalam Menggunakan Media Sosial

Seiring dengan berjalannya waktu maka teknologi juga semakin berkembang pesat.

Saat ini hampir sebagian besar orang bisa saling berbagi informasi serta berkomunikasi secara langsung dengan menggunakan media sosial sebab dengan internet maka mereka lebih bisa menghemat waktu dan biaya.


Dalam penggunaannya, tentu kita di berikan kebebasan agar bisa berkomunikasi dengan siapa saja.

Namun yang sering di salah artikan di sini adalah, bebas bukan berarti tanpa etika.

Alangkah baiknya apabila kita mengetahui etika apa saja yang harus di perhatikan pada saat menggunakan jejaring sosial.

Tidak sedikit permasalahan sosial yang terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam beretika dalam sosial media.

Justru para pengguna terkadang dibutakan oleh berita yang tidak benar akibat dari hasutan yang beredar pada media sosial.

Berikut beberapa hal penting mengenai etika bermedia sosial yang perlu diterapkan oleh para netizen, yaitu:

1. Etika dalam Berkomunikasi

Pada saat melakukan komunikasi dengan memanfaatkan media sosial, biasanya banyak yang cenderung melupakan etika dalam berkomunikasi.

Hal ini di buktikan dengan banyaknya kata-kata kasar yang kerap kali muncul pada saat melakukan percakapan melalui jejaring sosial, baik yang sengaja dan tidak sengaja.

Alangkah baiknya apabila sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunakan Bahasa yang sopan dan layak.

Biasakanlah untuk menggunakan Bahasa yang tepat dengan siapapun pada saat kita berinteraksi, termasuk saat berinteraksi melalui media sosial.

2. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan

Alangkah baiknya apabila kita tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial.

Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama.

Hindari juga meng-upload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya.

Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu dari keluarganya berada di dalam foto yang Anda share.

Jangan mengajarkan generasi muda mengenai hal kekerasan melalui foto kekerasan yang di upload secara terang-terangan pada media sosial.

3. Kroscek Kebenaran Berita

Saat ini tentu tidak jarang kalau kita menemukan berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial.

Hal inilah yang terkadang bertujuan demi menjatuhkan nama pesaing dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa.

Maka dari itu, pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi.

Apabila Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

4. Menghargai Hasil Karya Orang Lain

Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.

Jangan membiasakan diri untuk serta merta meng-copy paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.

5. Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi

Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial.

Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda.

Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri Anda.

Sikap yang Perlu Dimiliki Pengguna Media Sosial

Sementara itu, Ketua Umum Siberkreasi Yosi Mokalu menyebut bahwa ada tiga etika bermedia sosial yang perlu dimiliki oleh para pengguna medsos, di antaranya:

1. Berhati-hati Saat Mengunggah

Media sosial dijadikan sebagai dunia kedua bagi para penggunanya.

Banyak hal yang bisa dibagikan ke media sosial mulai dari ranah hidup pribadi, hiburan, pendidikan, hingga pemikiran dan cara pandang.

Dari sekian banyak hal yang bisa dibagikan ke media sosial, Yosi menerangkan bahwa setiap pengguna medsos harus memiliki kehati-hatian saat membagikan sesuatu ke dunia maya.

Jika unggahan kita terlalu pribadi, bahkan hingga menyebarkan data seperti alamat rumah, nomor ponsel, tangga lahir, dan lain sebagainya, maka bisa jadi identitas kita disalahgunakan oleh oknum.

2. Bersikap Kritis

Kritis merupakan kemampuan seseorang untuk berpikir secara rasional, maksudnya mereka bisa melihat suatu permasalahan secara objektif.

Penting memiliki rasa kritis saat bermedia sosial, lantaran medsos biasanya digunakan untuk membagikan informasi dari satu pihak saja.

3. Tidak Membagikan Berita Hoaks

Hoaks adalah ancaman terbesar yang kini membayang-bayangi kehancuran bangsa.

Berita hoaks mudah menyebar, apalagi jika dalam berita tersebut terdapat iming-iming ajakan atau berbau menakut-nakuti.

Hoaks biasanya lebih mudah tersebar dalam media sosial yang lebih privat seperti aplikasi berkirim pesan WhatsApp, pasalnya link dengan mudah dibagikan dari satu grup ke grup lain, yang mana setiap grup pesan memiliki banyak anggota.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, beberapa berita hoaks yang rawan muncul adalah perihal pendaftaran bansos, hoaks soal obat Covid-19, hingga bahaya penggunaan vaksin.

Data Perilaku Netizen Indonesia

Berbicara mengenai etika bermedia sosial, perlu diketahui bahwa sebuah riset yang dilakukan oleh Microsoft sepanjang 2020 membuktikan bahwa netizen Indonesia adalah warganet paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

Berbanding terbalik dengan Indonesia, Singapura dijuluki sebagai netizen tersopan se-Asia Tenggara menurut riset Microsoft.

Urutan kedua ditempati oleh Malaysia, dan urutan ketiga ditempati oleh Filipina.

Riset ini ditulis dalam laporan Digital Civility Index (DCI), di mana disebutkan bahwa netizen Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 dalam survei tingkat kesopanan bermedia sosial.

Survei tersebut dilakukan pada 503 responden remaja dan dewasa, survei dilakukan pada April hingga Mei 2020.

Melalui riset tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa netizen Indonesia dihadapkan dengan berbagai ancaman selama bermain di media sosial di antaranya teracuni berita hoaks, mendapatkan ujaran kebencian, dan merasakan diskriminasi.

Saat ini, Pemerintah telah memberikan perlindungan masyarakat untuk bermedia sosial, salah satunya adalah dengan menekan jumlah penyalahgunaan medsos.

Menurut UU No.19 Tahun 2016 sebagai Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ada lima pasal yang mengatur etika bermedia sosial, mulai pasal 27 sampai 30.

Pasal tersebut, baik menyangkut konten yang tidak selayaknya diunggah maupun penyebaran hoaks dan ujaran-ujaran kebencian, termasuk juga menjebol data tanpa izin.

Kesimpulan

Etika secara istilah diartikan sebagai tata cara atau norma seseorang dalam bertingkah laku di tengah kehidupan bermasyarakat.

Di era digital, lingkup masyarakat tidak hanya dirasakan secara fisik, melainkan secara virtual melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan komunitas daring lainnya.

Itulah mengapa penting bagi pengguna media sosial memahami bahwa etika bermedia sosial wajib diterapkan.

Banyak hal yang mungkin dilewatkan oleh pengguna medsos seperti mengumbar ranah pribadi terlalu dalam hingga meyinggung masalah SARA.

Hal-hal itu seharusnya jadi faktor utama yang dihindari dalam bermedia sosial agar kita bisa hidup tenang dan berdamai dengan masyarakat baik secara virtual maupun langsung.

Jadi pergunakanlah media sosial sebaik dan sebijak mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Biasakan untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum Anda bertindak.

Semoga bermanfaat.