Pajak masukan sama dengan utang pajak. Istilah pajak masukan ini mengartikan penerimaan pajak dari orang/badan yang membayar pajak akibat dari pembelian barang kena pajak dari pengusaha kena pajak. Pengusaha kena pajak akan mencatat utang pajak di sisi kredit.
Pajak keluaran sama dengan pajak dibayar di muka. Istilah pajak keluaran ini mengartikan bahwa orang/badan yang membeli barang/jasa kena pajak sekaligus membayar pajak kepada pengusaha kena pajak. Pembeli ini akan mencatat pajak dibayar di muka di sisi debit.
ZahirAccounting mengakomodasi pencatatan pajak tersebut dengan membuat data pajak terlebih dahulu di modul Data-data.
Untuk mengetahui lebih lanjut penggunaan multipajak di Zahir Accounting silakan kunjungi http://goo.gl/YHJX5P
Saksikan juga video tutorialnya disini