Laporan oleh: Lydia Okva Anjelia

[Unpad.ac.id, 16/04] Pada mulanya, lembaga keuangan berbasis syariah di Indonesia hingga tahun 1998 berjalan lambat. Hal tersebut tampak dari hanya ada 1 bank syariah dan 78 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) yang beroperasi. Kemudian pada tahun 1998, dikeluarkan UU No.10 tahun 1998 yang memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk perbankan syariah. Melalui UU No.23 tahun 1999 pemerintah kemudian memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk dapat menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip syariah.

Kemudian, kegiatan transaksi berdasarkan syariah dewasa ini berkembang pesat. Hal ini menjadi tuntutan bagi para pelaku ekonomi baik itu kegiatan usaha maupun lembaga keuangan untuk terus meningkatkan volume dan nilai transaksi berbasis syariah salah satunya adalah akuntansi syariah.

“Akuntansi syariah merupakan salah satu bentuk penerapan dari syariah Islam. Ketika Akuntansi syariah muncul begitu banyak sistem nilai yang terkandung di dalamnya. Kami mencoba membuat sebuah buku yang memuat segala sesuatu tentang akuntansi syariah tidak hanya dari tataran filosofis tapi juga tataran praktis,” ungkap Sri Nurhayati, S.E., M.M., saat ditemui di sela-sela acara bedah buku “Akuntansi Syariah di Indonesia” di Ruang Multimedia FE Universitas Padjadjaran, Jln Dipati ukur no 35, pada Jumat (16/04).

Selanjutnya Sri menjelaskan, karena dibukanya mata kuliah baru yaitu Akuntansi Syariah di berbagai universitas, perlu ada suatu referensi yang bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dan menjadi panduan bagi para pengajar dalam kegiatan perkuliahan. Kurangnya referensi mengenai Akuntansi Syariah ini lah yang menggerakan Sri Nurhayati dan Wasilah yang juga staff pengajar di FE Universitas Indonesia merumuskan hal-hal penting mengenai akuntansi syariah.

Dalam buku ini, penjelasan seputar akuntansi syariah dijabarkan mulai dari pengertian syariah Islam, sumber hukum Islam, sejarah dan pemikiran akuntansi syariah, sistem keuangan syariah, kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, akad, zakat, sampai dengan isu-isu kontemporer.

Fuad Rinaldi, peserta yang juga mahasiswa FE Unpad menyatakan sangat menyambut baik terbitnya buku ini. Ia mengaku tertarik mempelajari transaksi ekonomi berbasis syariah karena termasuk kedalam model akuntansi yang sesuai dengan hukum-hukum Islam, “Walaupun para pakar ekonomi belum memiliki satu pemahaman yang sama tentang syariah, tetapi sudah bisa mengoordinir umat Islam yang dapat diaplikasikan dalam amalan sehari-hari seperti kegiatan ekonomi,” kata Fuad.

Hadir pula sebagai pembicara, Edi Jaenudin, S.E., M.Si., Ak. sebagai staf pengajar FE Unpad yang menjelaskan bahwa perkembangan Akuntansi Syariah di perguruan tinggi Indonesia dimulai di awal tahun 90-an melalui seminar, diskusi, dan kajian lainnya. Kemudian tahun 1997 Unibraw menawarkan mata kuliah pilihan bebas “Akuntansi Syariah” yang kemudian tahun 2004 diikuti oleh beberapa universitas seperti Unpad dan UI. Pada akhirnya saat ini pengembangan kurikulum Akuntansi syariah dilakukan oleh 4 universitas yaitu Unair, Unpad, UI, dan Unibraw.

Acara yang dibuka oleh Dr. Nunuy Nurafiah, S.E., MS, Ak selaku Ketua LP3A-Pusat Pengembangan Akuntansi FE Unpad, dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari dosen yang berasal dari berbagai Universitas, pengajar dan guru dari sekolah menengah kejuruan, sampai dengan mahasiswa. Dr. Nunuy menyatakan bahwa kebutuhan tenaga dalam akuntansi syariah semakin besar, maka perguruan tinggi bertanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mahasiswa tentang Akuntansi Syariah.

Senada dengan Dr. Nunuy, Sri Nurhayati dan Wasilah sebagai penulis berharap dapat memberikan ilmu yang bermanfaat dan menjadikan karya ini sebagai mata ajar dengan harapan dosen mengajar tidak hanya sebatas debit kredit tetapi dapat diberikan suatu pemahaman yang lebih baik lagi untuk mengetahui karakteristik akad syariah. (eh)*

Ada pertanyaan atau ada yang ingin menambahkan, mari kita berdiskusi disini…

sumber: http://www.unpad.ac.id/archives/23233