Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai harta tetap yang merupakan kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan, dalam akuntansi biasanya dibagi 2 (dua) yaitu berwujud (Tangible Asset) dan tidak berwujud (Intangible Asset). Pada artikel ini saya akan coba fokus pada apa-apa saja yang menjadi kriteria harta tetap tidak berwujud (Intangible Asset). Sebelum masuk ke pokok bahasan, coba kita ketahui terlebih dahulu apa sebenarnya pengertian dari Intangible Asset itu sendiri. Harta tetap tidak berwujud (Intangible Asset) merupakan kekayaan yang dimiliki perusahaan namun tidak memiliki bentuk secara fisik, namun memiliki manfaat bagi perusahaan terkait dengan hak dan nilai yang melekat pada pemilik.
Menurut dari beberapa teori Aktiva tak berwujud mempunyai beberapa karakteristik penting, yaitu :
- Tidak berwujud/Lack of Physical Existence, Karakteristik yang pertama sudah jelas aktiva ini tidak memiliki wujud yang nyata seperti harta tetap lainnya, nilai dari Intangible Asset dilihat dari hak, keistimewaan dan manfaat yang yang secara hukum sah diperoleh perusahaan.
- Bukan merupakan instrumen keuangan, instrumen keuangan yang dimaksud contohnya ; berupa piutang,
deposito, investasi jangka panjang dll tidak bisa dikategorikan sebagai harta tidak berwujud dikarenakan
harta ini di kategorikan kepada sebagai instrumen keuangan yang nilainya diperoleh dari hak penerimaan
uang/kas dan tidak memenuhi kriteria yang ketiga.
- Bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi, Aktiva tak berwujud menyediakan jasa selama periode bertahun tahun. Investasi dalam aktiva ini biasanya dibebankan pada periode masa mendatang melalui beban amortisasi periode
Sementara itu PSAK juga mengatur karakteristik suatu harta bisa digolongkan menjadi Harta tidak berwujud, dalam PSAK 19 menyebutkan ;
- Keteridentifikasian
Sebagaimana yang dijelaskan PSAK, karakteristik ini menekankan bahwa harta dapat dipisahkan/dibedakan atau timbul melalui suatu kontrak atau hak yang sah secara hukum.
- Pengendalian atas sumberdaya
Pada karakteristik yang kedua suatu harta harus dapat dikendalikan oleh perusahaan dan perusahaan melalui hukum yang mengaturnya dapat membatasi pihak lain untuk menggunakan atau mengakses harta.
- Memiliki keuntungan ekonomis dimasa yang akan datang
Beberapa contoh Harta tak berwujud, di antaranya Software komputer ,Paten, Copyright , Daftar pelanggan , Lisensi, Kuota Impor ,franchise , Hak Pemasaran, dll