Fenomena Buzzer sebagai Pengiklan di Dunia Maya
Dunia internet, terutama situs-situs sosial media saat ini tidak hanya menjadi tempat untuk mengaktualisasikan diri, tetapi juga menjadi sarana pengiklan. Perkembangan penggunaan sosmed sebagai media iklan bisa dibilang baru di dunia marketing. Jika sebelumnya metode pengiklanan di sosmed hanya sebatas memasang banner iklan atau video iklan, maka saat ini muncul metode terbaru dan dinilai lebih efektif dalam mengiklankan produk di sosial media yang disebut dengan Buzzer.
Fenomena Buzzer Berawal dari Pilkada
Fenomena buzzer di Indonesia menjadi marak sejak Pilkada Jakarta 2012 dan Pemilu Indonesia 2014. Pada saat itu, fenomena buzzer digunakan oleh para calon kepala daerah, calon anggota DPR dan calon presiden untuk melakukan kampanye. Atas efeknya yang sangat masif dan efektif, akhirnya beberapa perusahaan mencoba peruntungan dengan menggunakan fenomena buzzer dalam memasarkan produknya.
Pengertian Buzzer
Sebelum saya menjelaskan fenomena buzzer sebagai pengiklan di dunia maya lebih jauh, saya ingin membahas sedikit tentang buzzer itu sendiri. Buzzer berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti bel, lonceng atau alarm. Secara harfiah, buzzer dapat juga diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mengumumkan sesuatu atau untuk mengumpulkan orang-orang di suatu tempat.
Di Indonesia sendiri sebenarnya kita mengenal buzzer ini sebagai kentongan. Kentongan adalah salah satu peralatan tradisional yang berfungsi untuk mengumpulkan warga jika ada pengumuman dari perangkat desa atau jika terjadi suatu peristiwa penting. Lalu apa kaitan arti buzzer tersebut dengan fenomena buzzer di sosial media sebagai pengiklan di dunia maya?
Buzzer di Sosial Media
Buzzer di sosial media adalah seorang user yang memanfaatkan akun sosial medianya untuk menyebarkan info, berpromosi atau mengiklankan suatu produk dari perusahaan tertentu. Dalam kaitannya dengan arti buzzer secara harfiah yang telah dijelaskan sebelumnya, buzzer di sosial media ternyata juga memiliki fungsi sebagai alarm. Alarm disini artinya akun buzzer tersebut secara terus menerus dengan jadwal yang sudah ditetapkan melakukan promosi terhadap suatu produk. Namun tidak semua user atau akun sosmed yang dapat menjadi buzzer. Hanya akun-akun yang memiliki follower yang banyak lah yang dapat menjadi buzzer. Tidak hanya memiliki banyak follower, akun buzzer juga harus memiliki pengaruh pada followernya. Oleh karena itu, biasanya akun sosmed yang digunakan untuk menjadi buzzer adalah akun sosmed para public figure seperti artis atau orang terkenal lainnya. Seorang public figur terkenal tidak hanya memiliki basis penggemar yang cukup banyak, tetapi juga memiliki pengaruh yang dapat mempengaruhi sikap penggemarnya tersebut.
Untuk mengukur bagaimana pengaruh seorang buzzer di sosial media adalah dengan melihat seberapa banyak postingan positifnya dibagikan kembali (reshare) oleh para pengikutnya. Semakin banyak postingan yang di-reshare berarti semakin besar pengaruh buzzer tersebut. Dalam dunia marketing, hal ini tentunya memiliki efek positif dalam promosi produk. Meskipun memiliki dampak yang sangat masif untuk promosi dan marketing, namun perusahaan perlu berhati-hati ketika memilih sebuah akun buzzer. Karena akun buzzer dapat merepresentasikan citra perusahaan yang menyewa jasanya. Jika akun buzzer tersebut bercitra negatif seperti tersangkut kasus kriminal dan sebagainya, bukan tidak mungkin perusahaan yang menggunakan jasanya pun akan terkena imbas citra negatifnya.
Fenomena buzzer sebagai pengiklan di dunia maya ternyata bersifat simbiosis mutualisme. Perusahaan yang menyewa jasa buzzer tidak hanya akan dengan mudah mempromosikan produknya, tetapi seorang buzzer pun akan memiliki penghasilan tersendiri. Sehingga buzzer yang memiliki follower dan pengaruh yang besar di sosial media akan mendapatkan bayaran yang mahal pula. Sedangkan dari sudut pandang perusahaan, buzzer ini sangat berguna tidak hanya untuk mempromosikan produk tetapi juga membangun citra perusahaan.