Dalam penghitungan serta pembukuan akuntansi, seluruh atau beban dalam operasional bisnis harus dicatat dengan baik, salah satunya terkait biaya overhead pabrik.

Lantas apa itu biaya overhead pabrik dan seperti apa contohnya? Tulisan ini akan menjawab secara detail.

Pengertian Biaya Overhead Pabrik

Biaya Overhead Pabrik atau BOP adalah biaya bahan penolong, biaya tenaga kerja tidak langsung serta semua biaya produksi lainnya yang tidak dapat diidentifikasikan dengan mudah dibebankan secara langsung pada pesanan tertentu atau produk tertentu.

Penggolongan Biaya Overhead Pabrik (BOP)

1. Menurut Jenisnya:

  1. Biaya bahan penolong
  2. Biaya tenaga kerja tidak langsung
  3. Biaya reparasi dan pemeliharaan
  4. Biaya mengaktifkan
  5. Biaya asuransi
  6. Biaya Listrik

2. Menurut Perilakunya Dalam Hubungan Perubahan Volume Kegiatan

1. BOP Tetap

Biaya overhead yang tetap konstan dalam perubahan volume kegiatan tertentu.

2. BOP Variabel

Biaya overhead yang jumlah totalnya berubah secara proporsional dengan perubahan volume kegiatan.

3. BOP Semi variabel

Biaya overhead yang jumlah totalnya berubah tidak proporsional dengan perubahan volume kegiatan.

Pembebanan Tarif Biaya Overhead Pabrik

Pembebanan BOP secara langsung tidak bisa dilangsungkan dikarenakan: 

  1. BOP mencakup seluruh jenis biaya produksi tidak langsung yang memiliki sifat yang sangat bervariasi dan jumlahnya tidak pasti. Misalnya: biaya reparasi dan pemeliharaan.
  2. Volume kegiatan produksi dari waktu ke waktu tidak stabil. Sehingga pembebanan BOP berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka (tarif yang telah ditentukan) agar dapat membebankan BOP pada setiap pesanan secara adil

Langkah-langkah Pembebanan Tarif BOP

1. Menyusun anggaran BOP

Disusun berdasarkan tingkat Volume kegiatan pada masa yang aakan datang

2. Memilih dan menaksir dasar pembebanan BOP

  1. Satuan produk
  2. Biaya bahan baku
  3. Jam tenaga kerja langsung
  4. Biaya tenaga kerja langsung
  5. Jam mesin

3. Menghitung Tarif BOP

Biasanya biaya overhead pabrik dibagi berdasarkan bulan, lalu dibagi total dengan semua penjualan bulanan.

Faktor Memilih Dasar Pembebanan BOP

  1. Jika BOP didominasi oleh elemen biaya yang berhubungan dengan biaya bahan (misal: sewa gudang, asuransi gudang, biaya bahan penolong), maka dasar pembebanan lebih dekat dengan Harga Pokok Bahan.
  2. Jika BOP didominasi oleh elemen biaya yang berhubungan dengan biaya tenaga kerja (misal gaji pengawas, BTKL), maka dasar pembebanan lebih dekat dengan Biaya Tenaga Kerja Langsung atau Jam Kerja Langsung.
  3. Jika BOP didominasi oleh elemen biaya yang berhubungan penyelenggaraan fasilitas pabrik (misalnya: b. reparasi dan pemeliharaan, asuransi mesin, penyusutan mesin), maka dasar pembebanan BOP adalah Jam mesin.
  4. Jika BOP relatif merata pada elemen biaya yang berhubungan dengan biaya bahan, biaya tenaga kerja atau biaya penyelenggaraan fasilitas pabrik, maka dasar pembebanan lebih dekat dengan Jumlah Satuan Produk.

Menentukan Tarif Biaya Overhead Pabrik

Dinyatakan dengan % atau jumlah Rp/jam kerja langsung, jam mesin, kg, satuan produk.

1. Berdasar Jumlah Satuan Produk

BOP Per satuan = Anggaran BOP dalam satu periode : Jumlah satuan produk yg dianggarkan

Misalkan :

Anggaran BOP untuk periode yang ada = Rp600.000,00 dan perusahaan merencanakan memproduksi 250.000 per satuan produk,maka untuk setiap satuan produk dibebani BOP dengan tarif Rp2,4 (Rp600.000,00 : 250.000).

2. Berdasar Harga Bahan Pokok

% BOP dari BB = Anggaran BOP dalam suatu periode x 100 % : Anggaran harga pokok BB dalam periode yang akan datang.

Contoh Kasus :

Jika anggaran BOP sebesar Rp600.000,00 dan anggaran harga pokok bahan baku yang diperlukan untuk proses produksi Rp250.000,00 dalam suatu periode tertentu, maka tarif pembebanan biaya overhead pabrik kepada produk dihitung sebagai berikut:

Rp600.000,00 x 100 % : Rp250.000 = 240 %

Setiap produk yang selesai dibuat dibebani BOP sebesar 120%

3. Berdasar Biaya Tenaga Kerja Langsung

% BOP dari BTKL = Anggaran BOP dalam suatu periode x 100 % : Anggaran biaya tenaga kerja langsung

Contoh :

Untuk tahun yang akan datang anggaran BOP Rp600.000,00 dan biaya tenaga kerja langsung Rp600.000,00.

Tarif BOP adalah : Rp600.000,00 : Rp600.000,00 x 100 % = 100 %

Setiap pesanan/Produk yang menyerap biaya tenaga kerja sebesar Rp1,00 akan dibebani BOP Rp1,00 pula.

4. Berdasar Jam Tenaga Kerja Langsung

Tarif BOP per jam kerja langsung = Anggaran Biaya Overhead pabrik dlm suatu periode : Taksiran jam tenaga kerja langsung

Contoh:

Apabila anggaran BOP untuk tahun yg akan datang Rp600.000,00 dan jumlah jam kerja langsung ditaksir 250.000 jam, maka tarif BOP atas dasar jam kerja langsung adalah Rp1,5 per jam kerja langsung :

Rp600.000,00 : 250.000 = Rp2.4 /jam

Suatu pekerjaan yang diselesaikan dengan 250 jam kerja langsung akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar Rp600,00 (=250 x Rp 2.4).

5. Berdasar Jam Mesin

Tarif per jam mesin = Anggaran BOP dalam : suatu periode Taksiran mesin

Contoh:

Bila anggaran BOP untuk tahun yang akan datang Rp600.000,00 dan jumlah jam mesin ditaksir 600.000 jam, maka tarif BOP atas dasar jam kerja langsung adalah Rp1,00/jam kerja langsung.

Rp600.000,00 : Rp600.000,00 x 100 % = 100 % 

Suatu pekerjaan atau pesanan yang diselesaikan dengan 600 jam mesin akan dibebani BOP sebesar Rp600,00 (= 600 x Rp1.00).

Kesimpulan

Itulah pembahasan mengenai biaya overhead pabrik serta bagaimana cara penghitungannya. Dengan mempelajari biaya ini, maka akan lebih mudah untuk menentukan harga serta mengawasi pertandingan perusahaan akan jauh lebih mudah untuk dilakukan.