Goodwill adalah bagian aset dalam neraca keuangan perusahaan, yang masuk dalam kategori aset tidak berwujud. Goodwill terjadi jika ada transaksi strategis, seperti akuisisi atau merger dengan perusahaan lain. Karena goodwill merupakan aset tidak berwujud, maka sulit dilakukan pengukuran secara pasti. Hal ini dikarenakan manfaatnya dirasakan di masa datang, seperti brand yang settled, produk atau perusahaan yang terkenal, respon pasar yang besar dan sebagainya.
Ketika terjadi pembelian atas perusahaan lain dengan harga melebihi harga pasar aset bersih, selisih yang muncul tersebut dinamakan Goodwill. Dapat disimpulkan jika Goodwill adalah representasi angka yang lebih besar daripada nilai buku yang dibayarkan suatu entitas untuk mendapatkan entitas lain.
Contoh Kasus
Semisal: dalam rangka ekspansi usahanya, perusahaan X berniat membeli perusahaan Y yang memiliki total aset sebesar Rp. 2.000, total liabilitas Rp. 1400, dan total equity Rp. 600. Karena perusahaan Y menyadari posisi strategis mereka bagi perusahaan X, mereka tidak langsung menerima tawaran tersebut. Setelah melalui negosiasi yang panjang, akhirnya perusahaan Y mau dibeli perusahaan X dengan harga Rp. 1500. Mari kita lihat pencatatan berikut:
Harga beli : 2200
Total aset : 2000
Net aset : 600
Total aset bersih perusahaan Y adalah adalah 2000 namun perusahaan X membelinya seharga Rp. 2200, ada selisih Rp. 200. Selisih inilah yang disebut sebagai Goodwill. Jika ditinjau dari segi nominal memang lebih tinggi, tapi manfaat dari pembelian perusahaan Y diperkirakan akan didapatkan beberapa tahun mendatang.
Maka penjurnalan sederhana yang dibuat oleh perusahaan X adalah:
Debit : Aset Rp. 2000
Debit : Goodwill Rp. 200
Kredit Kas Rp. 2200
Kredit Liabilitias Rp. 1400
Apakah yang dimaksud dengan Amortisasi Goodwil?
Amortisasi adalah istilah lain dari penyusutan yang digunakan untuk aset tidak berwujud. PSAK menyebutkan jika perolehan amortisasi adalah alokasi jumlah tersusutkan secara sistematis terhadap aktiva tidak berwujud selama masa manfaat ekonomisnya. Harga perolehan aktiva tidak berwujud dibebankan kedalam laba rugi perusahaan secara periodik berdasarkan perkiraan terbaik atas masa manfaat goodwill atau aset tidak berwujud.
Metode apakah yang digunakan dalam Amortisasi Goodwill?
Adapun metode amortisasi yang umum digunakan adalah Straight Line Method (Metode Garis Lurus). Pada tanggal 31 Desember setiap dilakukan tutup buku, maka amortisasi goodwill akan dibebankan kedalam Laporan Laba Rugi yang sekaligus nilai buku goodwill pada neraca dikurangi dengan jurnal:
Desember 31 :
Debit : Amortisasi Goodwill Rp. XXX
Kredit : Akumulasi Amortisasi Goodwill Rp. XXX
Rp. XXX adalah nominal goodwill dibagi periode berapa tahun dimana pihak manajemen melakukan amortisasi berdasarkan perkiraan terbaik atas masa manfaat goodwillnya dan yang terpenting adalah masuk akal atau wajar.
Bagaimana cara melakukan Write off atau penghapusan?
Jika Goodwill yang didapat atas pembelian perusahaan sebelumnya dianggap tidak memberikan manfaat bagi perusahaan, maka perlu dilakukan penghapusan Goodwill.
Pencatatan dalam jurnal:
Debit : Amortisasi Goodwill Rp. XXX
Kredit : Akumulasi Amortisasi Goodwill Rp. XXX
Amortisasi goodwill sebenarnya menimbulkan kontroversi antara perlu dihapuskan atau tidak. Pada tahun 2005 yang lalu FASB memutuskan untuk tidak diperbolehkannya. Bahkan IAS (International Accounting Standard) juga tidak memperkenankan diterapkannya amortisasi Goodwill.