Banyaknya peluang bisnis yang ditawarkan saat ini serta besarnya peluang menghasilkan pendapatan yang tinggi bagi pelaku usaha, menjadikan banyak orang ingin mengelola usaha sendiri.
Disamping mendapatkan return yang tinggi dari bisnisnya, keuntungan lain yang didapat adalah memberikan peluang kerja bagi banyak orang.
Tentunya ini merupakan kepuasan tersendiri bagi pelaku usaha jika dirinya dapat memberikan manfaat yang positif bagi lingkungan sekitarnya.
Namun, masalah yang selalu dihadapi oleh calon pengusaha adalah terkait dengan permodalan.
Seseorang yang berencana menjalankan suatu usaha harus dapat membuat perencanaan keuangan yang matang, baik untuk keuangan keluarga atau persiapan modal usaha.
Tidak bisa dipungkiri jika masalah modal harus diperhitungkan dengan cermat.
Hal ini karena modal usaha berkaitan dengan dana yang akan digunakan untuk menjalankan usaha, dimana selain dana Anda juga harus memperhitungankan lokasi usaha, kompetitor, marketing, dan banyak hal lainnya.
Dana yang sudah dianggarkan sebagai modal tersebut haruslah digunakan secara optimal untuk persiapan bisnis serta biaya operasional.
Seluruh biaya hendaklah disusun secara rinci dan dikelompokkan sesuai penggunaannya.
Pengertian Investasi, Kredit Usaha, dan Modal Sendiri
Daftar Isi
Adapun untuk mendapatkan modal usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
1. Investasi
Dalam hal ini investasi diartikan Anda mencari investor perorangan. Anda bisa mengajak orang terdekat atau keluarga Anda untuk bergabung dengan bisnis Anda.
Dalam hal ini kedekatan atau kepercayaan dengan investor seringkali menyebabkan diabaikannya perjanjian resmi antara kedua belah pihak.
Padahal perjanjian kerjasama mutlak dibutuhkan.
Tidak menutup kemungkinan jika usaha mengalami hambatan, maka investor akan mengurangi atau bahkan menghentikan pemberian dananya, sehingga dapat menyebabkan retaknya hubungan baik yang sudah terjalin.
Dengan adanya perjanjian tertulis, maka kerjasama kedua belah pihak di atur secara detil dan sesuai kesepakatan.
2. Kredit Usaha
Pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang tengah berkembang saat ini, mendorong pihak bank untuk turut andil dalam memberikan bantuan kredit usaha bagi UKM.
Pihak bank menetapkan berbagai syarat yang cukup ketat bagi lembaga yang mengajukan pinjaman modal usaha.
Hal ini karena pihak bank ingin memastikan bahwa Anda mampu membayar pinjaman yang diajukan.
Salah satu persyaratan umum yang ditetapkan oleh bank adalah usaha sudah berjalan minimum 2 tahun dan memiliki laporan keuangan yang sehat.
Jika Anda berencana untuk mengajukan pinjaman modal untuk mengembangkan usaha, maka Anda harus mempersiapkan laporan keuangan usaha dengan baik.
3. Modal pribadi
Modal pribadi menjadi pilihan bagi mereka yang tidak ingin mengambil resiko dengan mendapatkan modal investor atau bank.
Langkah yang ditempuh jika memilih opsi ini adalah dengan membuat kalkulasi dana yang dibutuhkan dan kapan akan digunakan, serta mempertimbangkan faktor inflasi.
Jika memang dana belum terkumpul, maka Anda harus mulai menabung atau berinvestasi dengan produk investasi agar dapat mengatasi inflasi dengan return yang dihasilkan.
Pilih dan perhitungkan dengan cermat investasi yang akan dipilih dan jangan sekedar coba-coba.
Selamat memulai usaha.