Akuntansi dan auditing merupakan ilmu ekonomi yang sangat populer. Keduanya memiliki kesamaan namun sangat berbeda dalam aktivitasnya. Apa yang membuat keduanya menjadi berbeda? Sebelum masuk kepokok permasalahan, kita akan mempelajari lebih dahulu mengenai definisi/pengertian akuntansi. Berikut beberapa pengertian akuntansi menurut para pakar yang dikutip dari https://www.pengertianpakar.com/2014/09/pengertian-akuntansi-menurut-para-pakar.html#_ antara lain sebagai berikut:
Menurut Paul Grady adalah suatu body of knowledge serta fungsi organisasi yang secara sistematik, autentik dan orisinal, mencatat, mengklasifikasikan, memperoses, mengikhtisarkan, menganalisis, menginterprestasikan seluruh transaksi dan kejadian serta karakter keuangan yang terjadi dalam operasi entitas akuntansi dalam rangka menyediakan informasi yang berarti dibutuhkan manajemen sebagai laporan dan pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diterimanya.
Kemudian Kieso dan Weygandt menyatakan pengertian akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi, mencatat dan mengkomunikakan kejadian ekonomi dari suatu organisasi kepada pihak yang berkepentingan.
Dalam APB (Accoungting Principle Board) Statement No.4 menjelaskan pengertian akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya yaitu memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran materi (uang), mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, dimana digunakan dalam memilih di antara beberapa alternatif
Pengertian Akuntansi menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) ialah seni pencatatan, pengikhtisaran dan pengelolaan dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang pada umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.
Dapat kita simpulkan bahwa akuntansi adalah suatu sistem pencatatan aktivitas ekonomi yang runtut dan informatif berdasarkan data-data/transaksi yang ada. Dengan adanya akuntansi, jajaran manajemen suatu perusahaan akan dapat mengetahui kondisi perusahaan dimasa lalu (past performance) dan mengambil keputusan strategis dimasa yang akan datang.
Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes, 2004), auditing adalah “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai “Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi, 2002), auditing merupakan “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Dapat ditarik kesimpulan bahwa auditing adalah proses evaluasi secara sistematis untuk mengetahui letak kesalahan atau hal-hal yang dirasa kurang baik. Sehingga dapat melakukan perbaikan untuk kelangsungan suatu aktivitas usaha maupun operasional kedepan.
Jika diperhatikan dari kedua penjabaran terkait akuntansi dan auditing di atas, dari perspektif yang berbeda (Ilmu ekonomi akuntansi). Diantara keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. Akuntansi adalah proses produksi (produksi informasi laporan keuangan), sedangkan auditing adalah proses evaluasi (dari laporan keuangan hingga bukti transaksi). Dapat digambarkan sebagai berikut:
Sehingga dalam suatu organisasi, kedua bagian/bidang kerja tersebut harus ditangani oleh orang yang berbeda untuk mendapatkan independensi dan meminimalisir risiko munculnya kecurangan (fraud). Meskipun sebenarnya kedua bagian tersebut memiliki ilmu yang sama dalam ekonomi, yakni ekonomi akuntansi. Departemen keuangan memiliki fungsi akuntansi dan departemen audit memiliki fungsi audit keuangan dan operasional. Menurut kami inilah perspektif/sudut pandang mendasar terkait perbedaan akuntansi dan auditing. Bagaimanapun juga keduanya harus dikelola secara profesional dan terpisah, untuk meningkatkan akurasi dan kelangsungan serta kemajuan suatu organisasi/perusahaan.