Pentingnya Laporan Keuangan Untuk SPT Tahunan Badan
Wajib Pajak yang harus membuat pembukuan, terlebih bagi WP Badan, laporan keuangan merupakan poin terakhir dari serangkaian proses pembukuan dalam satu periode akuntansi. Sampai pada tanggal tertentu pada satu periode akuntansi normal berakhir, Wajib Pajak harus menyediakan laporan yang terkait dengan posisi keuangan, performa perusahaan, dan perubahan posisi keuangan yang akan digunakan oleh pengguna laporan keuangan.
Laporan keuangan untuk tujuan perpajakan telah diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dimana SPT Tahunan PPh WP Badan harus melampirkan laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba rugi dan neraca serta informasi lainnya yang digunakan untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa SPT Tahunan dinilai tidak lengkap jika tidak disertai dengan laporan keuangan.
Penggunaan laporan keuangan memang tidak bisa dipisahkan dari SPT Tahunan PPh. Hal ini dikarenakan dalam pembuatan SPT Tahunan, laporan keuangan merupakan dokumen sumber darimana nilai dalam SPT Tahunan berasal yang akan mengarah pada laba rugi perusahaan terhadap perhitungan pajak terutang.
Karena itu setiap Wajib Pajak harus memperhatikan karakter kualitatif laporan keuangan yang akan digunakan sehingga dapat bermanfaat bagi penggunanya. Menurut Standar Akuntansi Keuangan ada 4 karakter kualitatif pada laporan keuangan:
1. Mudah dipahami
Informasi yang tercantum dalam laporan keuangan hendaknya dapat segera dipahami oleh pengguna. Dalam kaitannya dengan pajak, laporan keuangan harus bisa menunjukkan daya dukung terhadap SPT Tahunan PPh. Artinya harus bisa menunjukkan poin-poin dan tujuan yang jelas agar cepat dimengerti oleh pengguna. Hal ini akan menghindarkan adanya salah paham yang tidak perlu terjadi antara fiskus dengan Wajib Pajak.
2. Relevan
Laporan keuangan hendaklah relevan dalam memenuhi kebutuhan pengguna untuk pengambilan keputusan. Sebuah laporan keuangan akan dinilai berkualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan menjadikannya sebagai sumber untuk evaluasi pada periode tertentu dan mengoreksi hasil evaluasi.
3. Handal
Laporan keuangan dinilai handal jika tidak terdapat pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, serta menyajikan laporan yang jujur atau wajar sehingga dapat diandalkan pemakainya. Karakter handal ini meliputi penyajian yang jujur, netralitas, dan pertimbangan sehat. Karakteristik ini menghendaki laporan keuangan diberikan dengan wajar, lebih menekankan isi daripada bentuk, tidak diperkenankan menyajikan informasi yang hanya akan menguntungkan pihak tertentu, sementara ada pihak lain yang dirugikan, mengutamakan unsur kehati-hatian dan pertimbangan rasional, serta mengutamakan kelengkapan dalam penyediaan informasi.
4. Dapat dibandingkan
Laporan finansial perusahaan hendaklah harus bisa diperbandingkan antar periode untuk mengetahui tren posisi dan kinerja keuangan. Selain itu membandingkan laporan keuangan antar perusahaan dilakukan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan. Karena itu pengukuran dan penyajian laporan keuangan dari transaksi atau lainnya harus dilakukan secara kontinyu atau konsisten. Implikasi penting dari perbandingan ini adalah pemakai harus mendapatkan informasi terkait kebijakan akuntansi yang akan digunakan dalam menyusun laporan keuangan, adanya perubahan kebijakan, serta adanya pengaruh dari perubahan tersebut.