Revaluasi Aset merupakan penilaian kembali suatu aset tetap pada perusahaan. Hal tersebut di lakukan akibat karena adanya kenaikan nilai aset tetap yang ada di pasaran atau bisa juga di akibatkan oleh rendahnya nilai aset tetap di dalam laporan keuangan perusahaan.

Tujuan utama dari revaluasi aset ini yaitu supaya perusahaan bisa melakukan perhitungan penghasilan serta biaya agar lebih wajar. Maka dengan begitu hasil revaluasi aset dapat menggambarkan nilai serta kemampuan perusahaan yang sebenarnya.

Aset yang dapat di revaluasi yaitu aset tetap berwujud yang terletak di Indonesia, serta di miliki juga di gunakan dalam upaya mendapatkan, menagih serta memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak. Misalnya yaitu aset property.

Intinya, revaluasi aset harus dapat di lakukan berdasarkan dari nilai pasar atau nilai wajar aset tetap tersebut.

Peraturan mengenai revaluasi aset bahkan mempunyai dasar hukum yaitu Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang No 36 Tahun 2008 yang merupakan perubahan keempat atas Undang-Undang No 7 Tahun 1983 mengenai pajak penghasilan.

Peraturan tersebut mengatakan bahwa menteri keuangan memiliki wewenang atas penetapan peraturan mengenai penilaian kembali aset serta factor penyesuaian apabila terdapat ketidaksesuaian antara unsur-unsur biaya dengan pengahasilan akibat adanya perkembangan harga.

Tetapi lebih dari sekadar kewajiban, revaluasi aset tetap sebetulnya membawa keuntungan tersendiri bagi perusahaan.

5 Keuntungan Revaluasi Aset

Berikut keuntungan-keuntungan yang akan di dapatkan perusahaan berdasarkan revaluasi aset tersebut.

1. Meringankan Kewajiban Perpajakan

Seiring dengan berjalannya waktu, maka nilai aset yang ada pada perusahaan Anda berkemungkinan besar akan kian bertambah sehingga biaya penyusutan pun juga akan ikut bertambah.

Bertambahnya biaya penyusutan di dalam laporan keuangan perusahaan setelah revaluasi tersebut dapat membantu meringankan kewajiban perpajakan perusahaan pada tahun berikutnya.

2. Mengontrol Permodalan

Dengan adanya revaluasi aset maka akan mampu membantu Anda dalam mengotrol permodalan. Sehingga dengan begitu rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio juga akan menurun.

Sebagai nasabah, perusahaan non bank pun dapat meminjam lebih banyak lagi dana dari bank. Selain itu hal menarik lainnya yaitu keuntungan ini juga sejalan dengan manfaat yang akan di dapatkan oleh pihak bank.

Jika modal meningkat maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio juga akan ikut meningkat sehingga hal tersebut berart bahwa bank akan memiliki lebih banyak kemampuan dalam mengucurkan dana kredit bagi perusahaan serta nasabah lainnya.

3. Menunjukan Posisi Kekayaan yang Wajar

Selain dua tujuan sebelumnya, tujuan lain dari revaluasi aset yaitu dapat memberikan nilai riil pada aset perusahaan. Hal ini tentu akan membuat nilai aset tetap dalam laporan keuangan menggambarkan nilai yang wajar (fair value).

Terutama untuk prusahaan yang sudah maupun ingin go public, revaluasi aset tentu akan sangat berguna dalam menyusun nilai aset ke harga yang relative lebih realistis.

4. Menarik Minat Investor Terhadap Perusahaan

Pada umumnya, revaluasi aset bisa membantu dalam meningkatkan performa dari keuangan perusahaan.

Hal tersebut pastinya akan sangat berguna dalam menarik minat investor terhadap perusahaan Anda.

Dengan berbekal modal yang kuat maka perusahaan Anda dapat menjaring dana dari penawaran saham atau penerbitan obligasi.

Kepercayaan kreditur pun juga akan meningkat akibat dari dampak baik beberapa rasio keuangan perusahaan, terutama yang di tunjukan oleh debt to assets ratio dan debt to equity ratio.

5. Memberikan Keuntungan bagi Perusahaan yang Ingin Merger

Adakah rencana untuk melakukan merger perusahaan Anda?

Dengan adanya revaluasi aset maka akan dapat membantu maupun memudahkan Anda dalam melakukan merger.

Sebab biasanya dengan melakukan penilaian kembali aset tetap pada tiap-tiap perusahaan yang akan melakukan merger maka akan dapat di ketahui mengenai nilai aset sesungguhnya atau nilai wajar dalam perusahaan bentukan baru setelah dilakukannya merger tersebut.