merger dan 6 keuntungannya

MERGER DAN 6 KEUNTUNGANNYA

Merger jika diartikan kedalam bahasa Indonesia berarti gabungan atau penggabungan, dalam istilah manajemen bisnis sendiri merger memiliki arti yaitu penggabungan antara dua perusahaan atau lebih. Dilakukannya penggabungan antara dua perusahaan berarti ada salah satu diantara kedua perusahaan tersebut yang akan melepas nama perusahaan yang dikelolanya atau kedua pihak tersebut melepas nama perusahaan dan membuat nama baru untuk perusahaan tergantung dengan hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Merger sendiri ada bermacam-macam yang dibedakan sesuai dengan jenis bidang yang digeluti dari masing-masing perusahaan yang melakukan penggabungan usaha. Secara umum, merger dibagi menjadi 4 macam :

a. Merger Horizontal

Sesuai dengan namanya, merger horizontal merupakan penggabungan usaha dimana dua perusahaan atau lebih yang bergabung bergerak dalam satu bidang yang sama. Perusahaan yang melakukan merger horizontal biasanya memiliki tujuan dimana mereka berkeinginan untuk memperluas area jangkauan pasar atau juga karena persaingan pasar yang sangat ketat dan mengharuskan dilakukannya penggabungan usaha untuk kelangsungan perusahaan. Perusahaan yang pernah melakukan penggabungan jenis ini contohnya adalah perusahaan bidang telekomunikasi Smartfren yang merupakan perusahaan hasil penggabungan dari perusahaan Smart (PT Smart telecom tbk), Fren (PT Mobile-8 Telecom Tbk) dan esia (PT Bakrie Telecom Tbk) yang mana ketiga perusahaan tersebut memiliki bidang yang sama yaitu telekomunikasi.

Perusahaan hasil merger

Kantor Perusahaan Merger Smartfren

Sumber : Viva

b. Merger Vertikal

Adalah penggabungan yang dilakukan oleh dua buah perusahaan atau lebih yang masing-masing bergerak dalam bidang yang berbeda maka penggabungan perusahaan yang dilakukan disebut dengan merger vertikal. Biasanya perusahaan yang melakukan penggabungan ini adalah perusahaan yang memiliki hubungan kedekatan dalam proses produksi barang sehingga kedua belah pihak memilih melakukan penggabungan perusahaan untuk mempermudah proses produksi dan penjualan. Contohnya seperti perusahaan produsen susu dengan perusahaan produsen es krim.

c. Konglomerat

Konglomerat adalah sebutan untuk penggabungan usaha yang dilakukan oleh perusahaan dimana bidang yang digeluti tidak berhubungan sama sekali, contohnya seperti perusahaan tekstil dengan perusahaan elektronik. Umumnya perusahaan yang melakukan penggabungan ini bertujuan agar usaha yang dilakukan dapat tumbuh lebih cepat dan mendapat hasil yang lebih baik.

d. Merger Kon Generik

Adalah sebutan untuk perusahaan yang melakukan penggabungan dimana perusahaan yang bersangkutan memiliki kesamaan bidang akan tetapi produk atau jasa yang dihasilkan berbeda. Contohnya seperti penggabungan usaha antara bank dengan perusahaan leasing.

Perusahaan yang melakukan merger tidak semata-mata melakukannya tanpa pertimbangan dan pikir panjang, tentu saja pemilik perusahaan mempertimbangan kelebihan dan kekurangan yang dihasilkan oleh keputusan tersebut. Dilakukannya merger dapat memberikan berbagai macam keuntungan seperti :

1. Pertumbuhan atau diversifikasi

Untuk perusahaan yang menginginkan pertumbuhan bisnis secara cepat baik itu dalam hal ukuran perusahaan, pasar saham, maupun diversifikasi usaha, maka merger merupakan salah satu cara cepat yang bisa dilakukan untuk merealisasikannya. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.

2. Meningkatkan dana

Perusahaan dapat meningkatkan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan dengan melakukan penggabungan dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.

3. Sinergi

Sinergi dapat tercapai ketika penggabungan antara dua atau lebih perusahaan tersebut menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi pada saat perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan sebelum melakukan penggabungan usaha. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan penggabungan berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.

4. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi

Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.

5. Meningkatkan likuiditas pemilik

Penggabungan antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.

6. Melindungi diri dari pengambilalihan

Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).