
Memulai Bisnis Dengan Konsinyasi
Salah satu faktor yang seringkali menyebabkan seseorang ragu dalam memulai usaha adalah masalah modal. Misalnya Anda memiliki produk yang bagus dan layak jual, namun tidak memiliki tempat untuk menjual/mendisplay produk tersebut. Tentunya Anda akan memikirkan menyewa tempat, membayar pegawai, dan biaya operasional sehari-hari, dimana semua itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Namun, hal ini bisa disiasati dengan metode konsinyasi yang membutuhkan modal relatif rendah. Anda dapat menjual produk Anda meskipun tidak memiliki toko, atau menjalankan toko tanpa memproduksi barang sendiri.
Apa sih konsinyasi itu?
Adalah sebuah pernjanjian antara pihak yang memiliki barang yang menyerahkan barang kepada pihak lain untuk dijual dengan sistem bagi hasil. Misalnya Anda memproduksi kue, maka Anda dapat menawarkannya ke beberapa toko kue/warung untuk menitipkan prroduk Anda untuk dijual. Pihak yang menyerahkan produk/barnag disebut consignor a sedangkan pihak yang menerima barang disebut consignee.
Apa ciri – ciri dari bisnis konsinyasi?
Bentuk usaha ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat dan dari kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi consignor dan consignee. Adapun ciri dari bisnis konsinyasi ini adalah:
- Hak milik atas barang masih dipegang oleh consignor, dan barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan kepada consignor dan tidak diperhitungkan sebagai persediaan oleh consignee.
- Pengiriman barang konsinyasi tidak menimbulkan pendapatan dan tidak boleh digunakan sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan baik dari consignor atau consignee.
- Consignor bertanggung jawab atas semua biaya yang terkait dengan barang konsinyasi mulai pengiriman hingga terjual ke konsumen.
- Consignee berkewajiban menjaga keamanan barang konsinyasi yang diterima.
Apa saja yang harus diperhatikan dalam kerjasama ini?
Ketentuan dalam kerjasama konsinyasi ini pada umumnya meliputi komisi penjualan, syarat pembayaran dan penyerahan barang, tanggung jawab atas kerugian piutang tidak tertagih, biaya yang dikeluarkan consingee untuk menyimpan barang titipan.
Apa manfaat konsinyasi bagi produsen?
1. Membuka peluang pada produsen untuk memasarkan produknya ke konsumen secara langsung, dan tidak hanya tergantung pada pemesarnan serta menghemat biaya sewa tempat untuk toko/gudang.
2. Produsen dapat menempatkan produknya di outlet yang dapat memajang produknya sehingga diketahui konsumen.
Apa manfaatnya bagi toko?
1. Pemilik toko dapat mengembalikan produk yang tidak laku dan menukarnya dengan produk lain. Hal ini tentunya lebih menguntungkan dibanding jika pemilik toko membeli barang dagangan, kemudian menjualnya. Jika barang tidak laku maka modal jadi hilang/hangus.
2. Pemilik toko dapat memulai usahanya dengan modal yang rendah dibandingkan harus membeli barang dagangan.
Apa resiko yang dihadapi oleh produsen dan toko?
Sebuah usaha selalu dekat dengan resiko. Begitu pula dengan sistem konsinyasi ini. Resiko yang dihadapi produsen diantaranya:
1. Produk yang dititipkan akan diluar kendali produsen sehingga ada peluang terjadinya kerusakan akibat pemilik toko.
2. Produsen tidak bisa bebas menentukan produk yang didisplay di outlet.
3. Pemilik toko lebih mengutamakan produksnya daripada barang konsinyasi.
4. Produsen harus memberikan komisi yang menarik pada pemilik toko agar mempromosikan barangnya.
Sedangkan resiko bagi pemilik toko adalah pemilik toko tidak akan mendapat keuntungan sampai barang konsinyasi terjual.
Nah sudah tidak ragu kan untuk memulai usaha?. Seperti pepatah, “sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit.” Tidak menutup kemungkinan dari hasil keuntungan konsinyasi ini kelak Anda dapat memiliki toko sendiri, asal Anda ulet dan bekerja keras.