
Implikasi Laporan Keuangan Bagi Pihak Eksternal
Pada prinsipnya laporan keuangan ada yang dibuat untuk kepentingan internal perusahaan dimana setiap laporan yang berisi data keuangan hanya berlaku untuk internal perusahaan, dan ada yang dibuat untuk kepentingan umum dimana laporan keuangan terbuka untuk umum.
Laporan keuangan untuk kepentingan internal bertujuan untuk mengetahui efisiensi produksi, meninjau anggaran perusahaan, dan laporan harga pokok produksi. Laporan untuk internal ini merupakan alat yang penting dalam mengendalikan perusahaan untuk mencapai tujuannya. Pada umumnya laporan keuangan yang bersifat internal ini hanya diketahui oleh personel tertentu dalam perushaan. Tidak semua personel memiliki akses pada laporan tersebut.
Sedangkan laporan keuangan untuk kepentingan umum merupakan laporan yang berlaku untuk kepentingan internal dan eksternal perusahaan. Laporan ini pada umumnya lebih ditujukan untuk kepentingan eksternal, misalnya:
1. Investor:
disebut juga sebagai penanam modal yang membutuhkan laporan keuangan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar dividen.Penilaian investor akan digunakan dalam mengambil keputusan apakah mereka akan menambah atau menjual saham yang dimilikinya.
2. Kreditor:
membutuhkan informasi dalam laporan keuangan untuk menilai kondisi perusahaan terkait dengan kemampuannya dalam membayar pinjaman.
3. Supplier :
supplier membutuhkan informasi laporan keuangan untuk menilai apakah perusahaan mampu membayar utang bahan baku yang dipesannya. Selain itu juga untuk menentukan kesehatan perusahaan sebelum mereka memutuskan untuk memperpanjang kontrak dengan perusahaan terkait.
4. Pemerintah:
laporan keuangan dibutuhkan oleh pemerintah dalam hal menentukan kebijakan terkait dengan pajak dan pungutan yang akan dikenakan pada perusahaan.
5. Masyarakat:
masyarakat membutuhkan informasi dari laporan keuangan untuk digunakan sebagai bahan analisa, penelitian, analisa, atau tujuan tertentu.
Laporan keuangan yang berlaku umum disusun sesuai dengan peraturan akuntansi yang berlaku di Indonesia atau Standar Akuntansi Keuangan. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan informasi dalam laporan menjadi bias sehingga dapat merugikan pihak lain.
Beberapa jenis laporan keuangan yang berlaku umum ini seperti daftar tagihan perusahaan, rincian aset dan utang perusahaan, serta laporan lainnya. Namun peraturan akuntansi yang berlaku di Indonesia (Standar Akuntansi Keuangan) mensyaratkan bahwa laporan keuangan utama harus terdiri dari laporan laba rugi, neraca, perubahan modal, dan laporan arus kas.