upah tenaga kerja

3 Cara Menentukan Upah Tenaga Kerja

Ketika usaha anda mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka andapun sudah harus mempersiapkan tenaga yang dapat membantu mengelola usaha. Menjadi single fighter dalam mengelola usaha yang mulai berkembang justru akan membuat pelaku usaha tidak fokus karena harus menangani banyak hal di saat yang nyaris bersamaan. Bila demikian, maka merekrut atau memperkerjakan pegawai adalah solusinya.

Namun untuk merekrut pegawaipun tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mencari pengawai yang terampil, amanah, dan mempunyai passion terhadap apa yang dikerjakan seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. Belum lagi urusan menentukan upah tenaga kerja yang layak untuk diberikan pada mereka.

Hal terakhir inilah yang paling sensitif dan menjadi pertimbangan utama bagi pengusaha sebelum merekrut pegawai. Jangan sampai anda memberikan gaji yang tidak sesuai dengan skill dan pengalaman yang dimiliki pegawai. Jika hal tersebut terjadi maka akan mengakibatkan pegawai merasa tidak dihargai dan memilih keluar dari tempat anda.

Cara Menentukan Upah Tenaga Kerja

Apa saja yang bisa digunakan sebagai dasar dalam menentukan upah tenaga kerja? Berikut adalah 3 teori cara menentukan upah tenaga kerja yang dapat anda jadikan acuan dalam menentukan upah pegawai:

1. Teori Pasar

Penghitungan upah tenaga kerja dengan menggunakan konsep ini adalah menentukan upah berdasarkan hasil negosiasi antara karyawan sebagai penjual jasa tenaga dengan perusahaan yang bertindak sebagai pembeli jasa. Sehingga tingkat upah yang akan diterima olah kandidat pekerja ditentukan oleh bargain power dari si calon pekerja.

Misalnya, anda merekrut tenaga finance. Calon karyawan meminta gaji sebesar Rp. 3.000.000,-.per bulan. Sementara anggaran anda hanya sebesar Rp. 2.500.000,- per bulan. Setelah proses tawar-menawar antara anda dengan calon karyawan, maka disepakati gaji yang akan diterima adalah Rp. 2.650.000,-. Di sini anda menentukan upah dengan menggunakan teori pasar.

2. Teori Standar Hidup

Berdasarkan teori ini, anda diwajibkan memberikan upah pekerja untuk bisa hidup dengan layak. Selain memberikan upah yang layak kepada si karyawan, anda juga harus menyediakan berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan, pendidikan, atau perumahan. Dengan fasilitas yang ‘wah’ ini tentu saja si karyawan dituntut harus mempunyai skill dan ketrampilan dengan kategori excellent. Biasanya perusahaan-perusahaan PMA dengan skala raksasa yang mampu menerapkan teori ini. Penentuan gaji dengan teori ini harus menghitung masing-masing item yang menjadi standar hidup si calon karyawan.

Contohnya: anda mempunyai pabrik mainan anak dengan omset yang mencapai ratusan juta per bulan. Suatu ketika anda ingin membuat produk mainan edukasi yang belum ada di pasaran. Anda memutuskan untuk merekrut lulusan S1 Desain Produk yang bisa mendesain mainan yang anda inginkan. Anda tinggal menghitung komponen kelayakan hidupnya.

– Gaji pokok                : Rp. 2.750.000
– Tunjangan jabatan  : Rp. 300.000
– Uang makan             : Rp. 390.000 (Rp.15.000 x 26 hari)
– Transport                  :Rp. 260.000 (Rp. 10.000 x 26 hari)
– Uang Pulsa               : Rp. 150.000
– Kesehatan                : Rp. 300.000
Jadi total gaji yang harus anda berikan adalah Rp. 4.150.000,-.

3. Teori Kemampuan Untuk Membayar

Teori ini merujuk pada kemampuan usaha anda dalam memberikan upah. Besar kecilnya upah berdasarkan dari laba yang didapatkan oleh perusahaan. Jadi, bila usaha anda mendapatkan keuntungan yang besar, maka pegawai anda juga harus menerima tambahan upah dari keuntungan tersebut.

Misalnya: anda mempunyai 4 orang karyawan yang terdiri dari 1 orang supervisor, 1 orang sales, 1 orang admin dan 1 orang office boy. Setiap ada kenaikan laba bersih usaha sebesar 40 juta rupiah, anda menyisihkan 5% sebagai tambahan upah karyawan, besarnya adalah : Rp. 40.000.000,- x 5% = Rp. 2.000.000,-. Adapun besar gaji yang diterima masing-masing pegawai adalah:

  • Gaji Supervisor   : Rp. 3.000.000,-
  • Gaji Sales              : Rp. 2.500.000,-
  • Gaji Admin           : Rp. 1.500.000,-
  • Gaji Office Boy     : Rp. 1.200.000,-

Dari perhitungan 5% tadi maka masing-masing pegawai akan memperoleh prosentase :

  • Supervisor : 40%
  • Sales : 30%
  • Admin : 20%
  • Office Boy : 10%

Total gaji yang diterima pegawai anda saat perusahaan mencapai laba bersih adalah:

  1. Total Gaji Supervisor : Rp. 3.000.000,- + (40% x Rp. 2.000.000,-) = Rp. 3.800.000,-
  2. Total Gaji Sales : Rp. 2.500.000,- + (30% x Rp. 2.000.000,-) = Rp. 3.100.000,-
  3. Total Gaji Admin : Rp. 1.500.000,- + (20% x Rp. 2.000.000,-) = Rp.1.900.000,-
  4. Total Gaji Office Boy : Rp. 1.200.000,- + (10% x Rp. 2.000.000,-) = Rp. 1.400.000,-

Dari tiga teori mengenai perhitungan upah tenaga kerja yang dijelaskan diatas, anda dapat menentukan teori mana yang sesuai dengan usaha anda. Yang harus diingat adalah upah yang diberikan kepada karyawan haruslah win-win solution, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.