Assalaamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sehubungan dengan SKB Menteri bernomor : 1 Tahun 2009,
Nomor : SKB/13/M.PAN/8/2009, dan
Nomor : KEP.227/MEN/VIII/2009,
tertanggal 7 Agustus 2009 tentang Hari Libur Nasional 2010.
dan juga Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 11/61/KEP.GBI/Intern/2009 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2010 di Bank Indonesia Tanggal 28/12/2009, dimana semua aktifitas perbankan ditiadakan, bersama ini Manajemen PT. Zahir Internasional menginformasikan hal-hal sebagai berikut :
1.Pada Tanggal 24 Desember 2010 libur (Cuti Bersama)
2.Tanggal 27 Desember 2010 kembali beraktivitas seperti biasa
Wassalaamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Ttd
Direksi
PT. Zahir Internasional