Pelanggan Zahir yang terhormat,
Sesuai Kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi *Peraturan Perpajakan* (UU HPP) tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Mulai hari ini kebijakan tersebut juga berlaku pada pembelian produk dan layanan Zahir.

Terima Kasih.
PT Zahir Internasional