Untuk melebarkan kolom no. PO Pemesan pada faktur penjualan bisa dilebarkan melalui menu desain. Masuk ke daftar transaksi, pilih transaksi yang akan dicetak, klik kanan cetak, kemudian pilih faktur penjualan, klik di desain. pada kolom pada kotak yang akan ditampilkan no. PO pemesan lebarkan kolom tersebut dengan cara mendrag menggunakan mouse pada kotak tersebut.
Dengan Hormat, Saya pengguna ZAHIR Standard dan Flexi Trade, pertanyaan saya ; Bagai mana menambah kolom P.O. pada faktur penjualan, mengingat kolom yang tersedia sanga terbatas untuk pengisian no.P.O. Terima kasih
Related Posts
Yth. Bapak Superadmin
Kami mengusulkan sebagai berikut :
1. Pada faktur kas keluar / masuk dan pembayaran hutang / piutang ditambahkan akun kas yang merujuk transaksi tersebut, sehingga dapat ditampilkan bersama-sama di faktur. Saat ini, kami “mengakalinya” dengan cara merujuk pada data field dmkas.qryKasKeluar”Kode” , “Perkiraan”, “Nilai” pada Faktur Kas Keluar. Namun harus membuka rincian transaksi tersebut, baru melakukan pencetakan faktur agar Akun Kas-nya tepat sesuai dengan yang tercantum dalam transaksi tersebut.
2. Juga bisa ditambahkan informasi pembayaran Giro untuk transaksi menggunakan Giro beserta Nomor BG / Check-nya, sehingga dapat dicetak bersama Faktur Kas Keluar / Masuk, Hutang / Piutang.
3. Bisakah pada Form Kas Keluar dan Masuk, dibuatkan Pilihan / Opsi untuk Mencetak secara langsung Faktur jika telah selesai direkam, sehingga tidak perlu lagi masuk ke Daftar Kas Keluar / Masuk untuk mencetak Fakturnya ?
4. Bisakah ditambahkan Form Permintaan Pembayaran / Pengeluaran Kas untuk Kas Keluar dan Pembayaran Hutang Usaha. Tampilannya dapat seperti Kas Keluar dan Pembayaran Hutang, namun sifatnya Non Posting, yakni tidak akan membentuk Jurnal, dan jika akan segera dilakukan realisasi, maka Pihak Kasir cukup mencari Transaksi Permintaan tersebut untuk Realisasinya. Proses ini kurang lebih sama dengan PO pada Pembelian atau SO pada Penjualan. Sebaiknya pada Form tersebut tidak perlu mencantumkan Sumber Dananya / Akun Kas, karena tugas Kasirlah yang nantinya menentukan Sumber Dana / Akun Kas-nya.
Demikian usulan dari kami, semoga membantu menyempurnakan Zahir.
Hormat kami,
Ahmad Muhajir