About admin

This author has not yet filled in any details.
So far admin has created 382 blog entries.

Dear Zahir, Selama ini perusahaan kami (tambang) menggunakan 3 no. akun yang sama, di 3 departemen berbeda. Contoh: Akun Biaya Transportasi Tambang, Biaya Transportasi Stockpile, Biaya Transportasi Pelabuhan. Pada Zahir Standar 4.0 atau 5.0, apakah dapat menggunakan satu akun (Biaya Transportasi) saja, dan memanfaatkan fasilitas Departemen? Kalau menggunakan 3 akun (3 departemen) terlalu ribet/banyak. Apa kira2 kekurangannya kalau memanfaatkan fasilitas Departemen? Apakah ada fasilitas untuk menolak Kode Departemen pada akun2 tertentu? Misalnya, akun Biaya Penambangan, bila Kode Departemen Stockpile dimasukkan, maka sistem otomatis menolak, dan hanya menerima kode Tambang. Apakah fasilitas ini tersedia? Pada saat meng-create klasifikasi akun, dapatkah nantinya (pada report) dipisahkan Biaya Per Departemen? Mohon maaf bila pertanyaan saya terlalu banyak dan kurang jelas. Atas bantuan dan pengarahannya saya sampaikan banyak terimakasih. Salam, Mitchell Naibaho

Kepada bpk Mitchell Naibaho Pertanyaan : Edisi Zahir yg mana yg digunakan di perusahaan anda saat ini. Jika anda menggunakan [...]

By |2013-02-03T22:02:12+07:00Februari 3rd, 2013|Categories: Data Keuangan|0 Comments

Yth. Bapak Superadmin Kami mengusulkan sebagai berikut : 1. Pada faktur kas keluar / masuk dan pembayaran hutang / piutang ditambahkan akun kas yang merujuk transaksi tersebut, sehingga dapat ditampilkan bersama-sama di faktur. Saat ini, kami “mengakalinya” dengan cara merujuk pada data field dmkas.qryKasKeluar”Kode” , “Perkiraan”, “Nilai” pada Faktur Kas Keluar. Namun harus membuka rincian transaksi tersebut, baru melakukan pencetakan faktur agar Akun Kas-nya tepat sesuai dengan yang tercantum dalam transaksi tersebut. 2. Juga bisa ditambahkan informasi pembayaran Giro untuk transaksi menggunakan Giro beserta Nomor BG / Check-nya, sehingga dapat dicetak bersama Faktur Kas Keluar / Masuk, Hutang / Piutang. 3. Bisakah pada Form Kas Keluar dan Masuk, dibuatkan Pilihan / Opsi untuk Mencetak secara langsung Faktur jika telah selesai direkam, sehingga tidak perlu lagi masuk ke Daftar Kas Keluar / Masuk untuk mencetak Fakturnya ? 4. Bisakah ditambahkan Form Permintaan Pembayaran / Pengeluaran Kas untuk Kas Keluar dan Pembayaran Hutang Usaha. Tampilannya dapat seperti Kas Keluar dan Pembayaran Hutang, namun sifatnya Non Posting, yakni tidak akan membentuk Jurnal, dan jika akan segera dilakukan realisasi, maka Pihak Kasir cukup mencari Transaksi Permintaan tersebut untuk Realisasinya. Proses ini kurang lebih sama dengan PO pada Pembelian atau SO pada Penjualan. Sebaiknya pada Form tersebut tidak perlu mencantumkan Sumber Dananya / Akun Kas, karena tugas Kasirlah yang nantinya menentukan Sumber Dana / Akun Kas-nya. Demikian usulan dari kami, semoga membantu menyempurnakan Zahir. Hormat kami, Ahmad Muhajir

Point 1 sd. 3 , itu mungkin direalisasikan segera. Point 4, menyusul saat ada kesempatan pengembangan versi minor baru, sebab [...]

By |2013-02-03T22:02:12+07:00Februari 3rd, 2013|Categories: Cetak dan Desain Faktur|0 Comments