{"id":10022,"date":"2016-05-11T10:24:23","date_gmt":"2016-05-11T03:24:23","guid":{"rendered":"http:\/\/blog.zahiraccounting.com\/?p=10022"},"modified":"2022-09-10T17:30:51","modified_gmt":"2022-09-10T10:30:51","slug":"bagaimana-klasifikasi-akun-menurut-ifrs","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/bagaimana-klasifikasi-akun-menurut-ifrs\/","title":{"rendered":"Bagaimana Klasifikasi Akun Menurut IFRS?"},"content":{"rendered":"<p><a href=\"https:\/\/blog.zahiraccounting.com\/wp-content\/uploads\/2016\/05\/BLOG-Bagaimana-Klasifikasi-Akun-Menurut-IFRS-.png\"><img decoding=\"async\" class=\"lazyload aligncenter size-full wp-image-10541\" src=\"https:\/\/blog.zahiraccounting.com\/wp-content\/uploads\/2016\/05\/BLOG-Bagaimana-Klasifikasi-Akun-Menurut-IFRS-.png\" data-orig-src=\"https:\/\/blog.zahiraccounting.com\/wp-content\/uploads\/2016\/05\/BLOG-Bagaimana-Klasifikasi-Akun-Menurut-IFRS-.png\" alt=\"IFRS\" width=\"680\" height=\"240\" srcset=\"data:image\/svg+xml,%3Csvg%20xmlns%3D%27http%3A%2F%2Fwww.w3.org%2F2000%2Fsvg%27%20width%3D%27680%27%20height%3D%27240%27%20viewBox%3D%270%200%20680%20240%27%3E%3Crect%20width%3D%27680%27%20height%3D%27240%27%20fill-opacity%3D%220%22%2F%3E%3C%2Fsvg%3E\" data-srcset=\"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-content\/uploads\/2016\/05\/BLOG-Bagaimana-Klasifikasi-Akun-Menurut-IFRS--300x106.png 300w, https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-content\/uploads\/2016\/05\/BLOG-Bagaimana-Klasifikasi-Akun-Menurut-IFRS-.png 680w\" data-sizes=\"auto\" data-orig-sizes=\"(max-width: 680px) 100vw, 680px\" \/><\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h2>Bagaimana Klasifikasi Akun Menurut IFRS?<\/h2>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">IFRS adalah standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASSB). International Accounting Standards (IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional), EC (Komisi Masyarakat Eropa), IOSOC (Organisasi Internasional Pasar Modal), dan IFAC (Federasi Akuntansi Internasional).<\/p>\n<h4>Tujuan IFRS<\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tujuan dari IFRS adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan internal perusahaan untuk periode yang dimaksuk dalam laporan keuangan tahunan berisi informasi akurat dimana:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">1. Terbuka\/transparan bagi pengguna dan dapat membandingkan dengan periode yang disajikan.<br \/>\n2. Sebagai permuliaan untuk akuntansi yang berbasis IFRS<br \/>\n3. Dihasilkan dengan biaya yang terjangkau dan tidak melebihi manfaat para pengguna.<\/p>\n<h4>Kerangka Dasara IFRS<\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kerangka Dasar dalam menyusun laporan keuangan berbasis IFRS adalah:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Elemen Laporan Keuangan:<\/strong><br \/>\n1. Neraca<br \/>\n2. Laporan Laba Komperhensif<br \/>\n3. Laporan Perubahan Ekuitas<br \/>\n4. Laporan Arus Kas<br \/>\n5. Catatan Atas Laporan Keuangan<br \/>\n6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif<\/p>\n<p><strong>Basis Pengukuran<\/strong><br \/>\n1. Biaya Perolehan<br \/>\n2. Biaya Kini<br \/>\n3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian<br \/>\n4. Nilai Sekarang.<\/p>\n<p><strong>Klasifikasi Liabilitas Jangka Pendek Menurut IFRS<\/strong><\/p>\n<p>1. Jika dapat dibayar dalam waktu operasional normal perusahaan<br \/>\n2. Jatuh tempo tidak lebih dari 12 bulan dari tanggal neraca<br \/>\n3. Dimiliki untuk diperdangangkan<br \/>\n4. Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah pelaporan<\/p>\n\n<h4>Klasifikasi Liabilitas Jangka Pendek<\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika diantara keempat kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka liabilitas dikategorikan sebagai Liabilitas kangka panjang. Yang masuk dalam klasifikasi liabilitas jangka pendek adalah:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">1. Kewajiban yang timbul karena pembelian barang atau jasa untuk kegiatan perusahaan, seperti utang dagang, utang tertulis jangka pendek, utang upah dan gaji pegawai, utang pajak, utang lain-lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">2. Pembayaran diterima dimuka sehingga menyebabkan adanya kewajiban menyerahkan barang atau jasa di masa yang akan datang, contohnya pendapatan diterima dimuka, deposit dari pelanggan, sewa diterima dimuka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">3. Kewajiban lain yang akan jatuh tempo di periode berjalan, contohnya: promes yang akan jatuh tempo.<\/p>\n<h4>Sedangkan Klasifikasi Liabilitas Jangka Panjang Menurut IFRS:<\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">1. Kewajiban yang timbul sebagai bagian dari strukturisasi modal perusahaan berjangka panjang, misalnya: pinjaman bank jangka panjang, promes, kewajiban sewa jangka panjang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">2. Kewajiban yang timbul tidak dari operasional normal perusahaan, misalnya: kewajiban premi pensiun, liabilitas pajak tangguhan yang penyelesaiannya belum diketahui secara pasti.&lt;<\/p>\n<p><strong>Aset Tetap menurut IFRS:<\/strong><br \/>\n1. Komponen biaya perolehan merupakan perkiraan estimasi biaya untuk memindahkan aset<br \/>\n2. Suku cadang dengan kriteria tertentu diakui sebagai aset tetap<br \/>\n3. Penilaian aset tetap dikurangi dengan depresiasi dan penurunan nilai<br \/>\n4. Pertukaran aset tetap tidak membedakan similar atau non similar, menggunakan harga wajar.<br \/>\n5. Review atas masa manfaat, nilai residu setiap pelaporan<br \/>\n6. Penilaian dengan menggunakan model revaluasi.<\/p>\n<p><strong>Biaya perolehan aset tetap terdiri dari:<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">a) Harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lain<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">b) Biaya-biaya yang dapat didistribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">c) Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset. Kewajiban atas biaya tersebut timbul ketika aset tersebut diperoleh atau karena entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Biaya perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar kecuali:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u2013 tidak memiliki substansi komersial<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u2013 Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika aset yang diperoleh tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Entitas harus memilih antara cost mode dan\u00a0 revaluation model sebagai kebijakan akuntansinya, dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama.<\/p>\n<h4>\u00a0Klasifikasi Aset Tidak Lancar Menurut IFRS<\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>1. Investasi Bersifat \u201cHeld-to-maturity\u201d<\/strong><br \/>\nMasuk dalam kelompok ini adalah instrument investasi yang disimpan hingga jatuh tempo, yang biasanya berjangka waktu panjang. Misalnya: efek hutang (debt securities), efek ekuitas, dan saham istimewa yang wajib ditebus oleh pihak lain (istilahnya \u201c redeemed preferred shares \u201c). Investasi jenis ini diukur pada biaya teramortisasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>2. Property Investasi<\/strong><br \/>\nYang dimaksud dengan \u201c Property Investasi \u201d ( investment property) adalah property (=tanah, bangunan\/gedung) yang diperoleh bukan untuk digunakan dalam operasional perusahaan secara normal, melainkan untuk mendapat keuntungan tertentu, misalnya: dengan cara disewakan atau dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Property investasi, awalnya, diukur sebesar nilai perolehannya. Selanjutnya, seiring waktu, property investasi diukur entah dengan menggunakan metode fair value atau model pengukuran berdasarkan biaya perolehan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>3. Tanah, Bangunan, Mesin dan Peralatan<\/strong><br \/>\nMasuk dalam kelompok ini adalah bangunan, mesin dan peralatan, yang digunakan dalam operasional perusahaan guna menghasilkan barang\/jasa, memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun buku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masuk dalam kelompok ini, antara lain: tanah, bangunan\/gedung, mesin, peralatan, furniture, dan kendaraan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Akumulasi penyusutan atas kelompok aset tak lancar ini harus disajikan dalam laporan keuangan atau di catatan kaki atau di bagian penjelasannya. Misalnya:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bangunan = xxx<br \/>\nDikurangi akumulasi penyusutan = (xxx)<br \/>\nNilai buku bangunan = xxx<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atau<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bangunan (net dari akumulasi Rp xxx) = xxx<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Metode yang digunakan dalam menghitung penyusutan, harus disebutkan di bagian \u201cpenjelasan laporan keuangan\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>4. Aset Tak Berwujud<\/strong><br \/>\n\u201cAset Tak Berwujud\u201d ( intangible assets ) adalah aset tak lancar perusahaan yang tidak memiliki wujud fisik, akan tetapi diharapkan akan mendatangkan manfaat\u2014baik di masa kini maupun di masa yang akan datang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masuk dalam klasifikasi ini adalah:<br \/>\n1. Aset tak berwujud yang bisa diidentifikasi (misal: goodwill)<br \/>\n2. Aset tak berwujud yang tidak bisa diidentifikasi (misal: merk dagang, patent, copyrights, dan biaya oragnisasional).<br \/>\nIAS 38 mengharuskan perusahaan untuk mengamortisasi aset tak berwujud. Seperti halnya aset berwujud, akumulasi amortisasi aset tak berwujud-pun harus dinyatakan dengan jelas dalam laporan keuangan atau dicatatan kaki atau di bagian penjelasannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>5. Aset Dimiliki Untuk Dijual<\/strong><br \/>\nSedikit mirip dengan property investasi, hanya saja \u201caset dimiliki untuk dijual\u201d tidak harus direncanakan sejak awal. Jika perusahaan berencana untuk menjual sekelompok aset, mesikpun tadinya digunakan untuk operasional, maka aset tersebut harus diklasifikasikan sebagai \u201caset dimiliki untuk dijual\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut IFRS 5, \u201caset dimiliki untuk dijual\u201d diukur sebesar nilai buku yang lebih rendah atau nilai wajar dikurangi ongkos penjualan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>6. Aktiva Lain-lain<\/strong><br \/>\nSegala aset tak lancar yang tidak bisa dimasukan ke dalam 5 klasifikasi di atas, masuk ke kelompok ini. Misalnya: \u201cUang Muka\u201d yang baru akan habis dibiayakan dalam jangka waktu lama (panjang), \u201cAset Pajak Tangguhan\u201d yang waktu pemulihannya lama atau tidak pas<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sumber:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">1.https:\/\/jurnalakuntansikeuangan.com\/2012\/11\/neraca-klasifikasi-aset-dan-liabilitas-sesuai-ifrs<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">2.https:\/\/trizulhijah.wordpress.com\/2011\/12\/31\/aset-tetap-ifrs<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">3.https:\/\/estywidyastuty.blogspot.co.id\/2014\/01\/aset-tetap-pada-ifrs.html<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Bagaimana Klasifikasi Akun Menurut IFRS? &nbsp; IFRS adalah standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASSB). International Accounting Standards [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":28,"featured_media":10541,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[75],"tags":[42,380],"views":9180,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10022"}],"collection":[{"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/28"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10022"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10022\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10541"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10022"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10022"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/zahiraccounting.com\/id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10022"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}