Jenis Transaksi Keuangan dalam Perusahaan Kontraktor

Perusahaan kontraktor dapat didefinisikan sebagai orang atau badan usaha yang menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan biaya yang ditetapkan berdasarkan gambar rencana, peratura, dan syarat-syarat yang ditetapkan (Ervianto, 2002). Kontraktor dapat berupa perusahaan perseorangan yang berbadan hukum atau sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pekerjaan. Perusahaan kontraktor dalam manajemen konstruksi meliputi empat tingkatan hierarki, yaitu (1) tingkat organisasional; (2) tingkat proyek; (3) tingkat operasional; (4) tingkat penugasan kerja (Halpin dan Rigss, 1992).

 

 

Sistem akuntansi untuk kontraktor sangat bergantung dari kondisi dari si kontraktor dan katakteristik proyek yang ditangani (coombs & Palmer, 1989). Dari pengamatan awal penelitian kontraktor kecil menggunakan metode cash dalam sistem akuntansi dimana sistem akuntansi mengenal transaksi ketika terjadi aliran uang. Akuntansi dalam perusahaan konstruksi merupakan departemen perusahaan yang menangani dibidang pengeluaran dan pendapatan perusahaan dalam bentuk pencatatan yang hasilnya akan digunakan oleh pihak manajemen dan perancangan dalam menggunakan bahan baku. Peran akuntansi dalam perusahaan konstruksi adalah  mencatatat dan melaporkan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam suatu proyek pembangunan serta sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil suatu keputusan oleh pihak manajemen, sehingga biaya yang dikeluarkan dalam proses pembangunan proyek jelas pencatatannya dan lebih efisien.

 

Akuntansi dalam perusahaan mempunyai beberapa metode perhitungan yang bebeda-beda, dalam perusahaan kontruksi akuntansi mempunyai dua metode perhitungan yaitu,

  1. Metode persentase penyelesaian

Pendapatan laba kotor dalam metode ini di akui pada setiap periode/tahun buku dengan didasarkan padaperkembangan pekerjaan atau persentase penyelesaiannya.

  1. Metode kontrak selesai

Pendapatan dan laba kotor hanya akan diakui apabila pekerjaan telah diselesaikan

Dari kedua metode tersebut, metode persentase penyelesaian lebih sering di gunakan oleh perusahaan konstruksi karena sebagian besar kontraknya pihak pembeli dan penjual mempunyai hak yang sama kuat sedangkan metode kontrak selesai hanya di gunakan dalam kondisi tertentu misalnya ketika sebuah entitas (perusahaan konstruksi) kebanyakan kontraknya berjangka pendek (kurang dari satu tahun) atau ketika kondisi untuk menerapkan metode persentase penyelesaian tidak terpenuhi.