Fair Trade Free Trade

Fair Trade & Free Trade, Apa Bedanya?

Seringkali istilah “free trade” dan “fair trade” menimbulkan kerancuan. Banyak yang menganggap kedua hal tersebut sama, padahal keduanya memiliki perpektif yang sangat berbeda.

Free Trade

Pada dasarnya “Free Trade” berarti akses yang tidak terbatas, tidak terkendali terhadap tarif dan barang duty-free. Dapat juga sebagai diartikan perjanjian bilateral antar negara yang memungkinkan expor-impor barang dengan persyaratan yang lebih lunak. Dengan demikian “Free Trade” memungkinkan dibukanya pintu pemasaran secara global, yang secara teori memungkinkan seluruh negara memiliki kesempatan berkompetisi yang sama.

Para pelaku “Free Trade” ini seringkali menghilangkan poin tarif dan subsidi, dan tidak memenuhi peraturan sehingga mengharuskan perusahaan membayar lebih dalam hal menjalankan bisnis di pasar luar. Dengan tidak diberlakukannya tarif maka sebuah negara cenderung menentapkan upah buruh lebih rendah. Negara dengan upah buruh yang rendah tersebut akan menikmati keuntungan transfer produksi dari negara dengan upah buruh yang lebih tinggi. Misalnya kerjasama antara Cina – Amerika dalam hal pembuatan panel tenaga surya. Panel-panel tersebut dibuat di Cina dengan harga yang murah karena upah buruh di Cina juga rendah daripada Amerika. Agar impor solar panel dapat dilakukan, maka Amerika ‘mengeksporโ€™ pekerjaan yang dapat dilakukan di Cina.

Free trade dianggap lebih efektif menyentuh pasar global dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan membuat produk yang lebih murah. Namun demikian, beberapa perusahaan ada yang mengalami defisit bahkan kebangkrutan.

fair trade - blog software akuntansi zahir

Fair Trade

Sementara itu, “Fair Trade” dianggap lebih mengguntungkan daripada “free trade”. Free trade yang lebih menekankan dalam hal memotong hambatan antar negara dan menghilangkan kebijakan tertentu dari sebuah negara atau industri tertentu, maka Fair trade lebih menekankan pada upah dan meningkatkan lingkungan kerja. Para pelaku Fair trade ini mendorong perusahaan dan pemerintah untuk mengatur perdagangan dan memastikan bahwa pekerja atau buruh mendapatkan kompensasi yang sesuai serta adanya jaminan lingkungan kerja yang aman. Istilah “Fair Trade” ini juga sering digunakan untuk kebijakan yang mengatur penghasilan produsen, semisal petani, yang biasanya diatas harga pasar, karena petani lokal atau petani kecil tidak dapat bersaing dalam hal harga dengan perkebunan atau pertanian dalam skala yang besar.

Dari sisi penetapan harga, Fair Trade menetapkan dua standar pembayaran bagi produsen, yaitu “harga minimum” dan “premium”. Penetapan harga minimum dimaksudkan agar produsen atau petani masih dapat bertahan, meskipun komoditi global mengalami guncangan. Ketika harga pasar diatas harga minimum, maka produsen akan mendapatkan harga rata-rata pasar.

Sementara itu premium merupakan โ€˜bonusโ€™ dengan batasan. Premium tidak diperuntukkan bagi individu pekerja. Melainkan uang yang dihasilkan digunakan untuk program kesejahteraan pekerja, seperti pendidikan, peningkatan fasilitas, dsb.

Free Trade VS Fair Trade

Untuk mempermudah pemahaman tersebut, berikut adalah tabel perbandingan antara Free Trade vs Fair Trade :

Free Trade

Fair Trade

Sasaran utama:

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional

Memberdayakan kaum marginal dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Strategi:

Profit sebagai hal terpenting.

Keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan profit.

Diterapkan pada :

Perusahaan multinasional, kepentingan bisnis tertentu

Petani atau produsen kecil dan buruh dengan industri yang kecil.

Pendanaan:

Pembayaran diterima pada saat pengiriman barang; terkadang kredit diperpanjang oleh pemberi pinjaman dengan nilai yang sangat tinggi.

Pengusaha menawarkan kredit di depat dengan bunga yang rendah atau tanpa bunga pada saat siklus produksi berlangsung.

Kompensasi produsen dipengaruhi oleh :

Pasar dan kebijakan pemerintah.

Upah yang layak dan biaya perbaikan fasilitas umum. Bantuan teknis dan pelatihan untuk memperkaya skill dan investasi proyek sosial untuk kepentingan masyarakat.

Supply chain:

Mencakup banyak pihak antara produsen dan konsumen; menggunakan upah buruh dan bahan baku yang rendah. .

Hanya sedikit pihak yang terlibat, dimana perdagangan dilakukan secara langsung. Seringkali pihak yang dirugikan pada akhirnya bekerja sama dalam hal rantai suplai fair trade.

Marketing:

Pemasaran diarahkan untuk meningkatkan profit.

Marketing diarahkan pada edukasi konsumen sehingga tercipta inovasi tanggung jawab sosial sebuah bisnis.

Free Trade maupun Fair Trade merupakan model dengan fungsi yang berbeda dan keduanya memiliki peran tersendiri dalam hal pertumbuhan dan transformasi sebuah negara yang sedang berkembang.