Opini Audit

Laporan keuangan bisa saja rawan manipulasi. Namun, dengan adanya opini audit, maka tidak akan ada yang bisa ditutupi lagi dalam laporan tersebut.

Opini audit membuat laporan keuangan lebih autentik dan hal ini jelas membawa angin segar dalam bisnis Anda.

Karena dengan laporan keuangan yang benar, Anda dapat menyusun strategi bisnis yang tepat.

Nah, lalu apa itu opini audit dan mekanismenya?

Simak tulisan ini dan temukan jawabannya.

Pentingnya Opini Audit

Di era keterbukaan seperti sekarang ini, setiap orang menginginkan informasi yang akurat dan kompeten tentang sebuah laporan.

Untuk mengetahui kebenaran sebuah laporan yang ada, biasanya seseorang akan meminta orang lain dari pihak yang independen untuk memeriksa atau mengaudit laporan tersebut.

Hal ini bertujuan agar hasil penilaian dari pihak yang ditunjuk itu bebas dari interferensi dari pihak-pihak internal atau pihak yang memiliki kepentingan.

Sehingga laporan yang disajikan tersebut adalah benar adanya.

Salah satu laporan yang paling sering diaudit untuk mendapatkan kebenarannya adalah laporan keuangan perusahaan.

Laporan keuangan perusahaan adalah dokumen yang menyajikan keuangan perusahaan pada periode yang sudah berlalu.

Namun, tidak semua pengguna laporan keuangan adalah orang-orang yang mengerti tentang laporan keuangan.

Oleh karena itu, perlu adanya seorang ahli yang dapat memberikan opini dan “penerjemahan” atas laporan keuangan yang telah dibuat perusahaan.

Ahli tersebut adalah seorang akuntan publik atau auditor.

Tugas seorang auditor adalah memeriksa laporan keuangan sebuah perusahaan apakah sudah sesuai dalam pengerjaannya, yaitu menggunakan standar akuntansi yang berlaku dan apakah laporan keuangan tersebut dikerjakan sesuai dengan format yang berlaku juga.

Di akhir pekerjaannya dalam memeriksa laporan keuangan, seorang auditor akan mengeluarkan sebuah opini tentang laporan keuangan tersebut.

Opini itu kemudian dalam istilah akuntansi dinamakan opini audit laporan keuangan.

Pengertian Opini Audit

Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyangkut materialitas, posisi keuangan, dan arus kas.

Opini audit inilah yang menjadi “terjemahan” laporan keuangan yang digunakan oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan untuk kelangsungan hidup perusahaan.

Dalam pembuatan opini, pemeriksa berpacu dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang di mana mereka menetapkan empat standar pelaporan dari enam standar tambahan SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) yang ditetapkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).

Tingkat kewajaran informasi yang akan disajikan dalam LK (Laporan Keuangan) didasari oleh:

  • Kesesuaian standar akuntansi pemerintahan
  • Kecukupan pengungkapan
  • Kepatuhan terhadap peraturan Undang-Undang
  • Efektivitas sistem pengendalian intern

Opini Audit Menurut Para Ahli

Dalam mendefinisikan apa itu opini audit, beberapa pakar akuntansi memberikan pendapat mereka. Berikut penjelasan arti opini audit menurut para ahli, yaitu:

1. Kamus Standar Akuntansi (Ardiyos, 2007)

Opini adalah suatu laporan yang diberikan oleh seorang akuntan publik terdaftar, sebagai hasil penilaiannya dari kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh sebuah perusahaan.

2. Kamus Istilah Akuntansi (Tobing, 2004)

Opini Audit adalah sebuah laporan yang diberikan oleh auditor terdaftar dan yang menyatakan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan norma atau aturan pemeriksaan akuntan, diikuti dengan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.

Perbedaan Utama Fungsi Laporan Keuangan dan Opini Audit

Secara fungsi laporan keuangan menyajikan informasi yang bersifat kuantitatif untuk pengambilan keputusan.

Sedangkan Audit memiliki fungsi untuk menyatakan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang bersifat material, baik posisi keuangan maupun hasil usaha atau kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Tahapan Opini Audit

Opini audit yang diberikan oleh auditor pastinya melalui beberapa tahap audit.

Dengan adanya proses tahapan-tahapan ini, auditor dapat memberikan kesimpulan dari opini yang harus diberikan atas laporan keuangannya tersebut secara tepat.

Adapun tahapan yang dilalui oleh seorang auditor menurut Arens etal (2008:132), yaitu:

  • Perencanaan dan perancangan pendekatan audit
  • Pengujian pengendalian transaksi
  • Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian saldo yang rinci
  • Penyelesaian hingga penerbitan laporan audit

Jenis-jenis Opini Audit

Menurut SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik), opini audit ada 5 macam, yaitu:

1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)

Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku. Kriteria pendapat wajar tanpa pengecualian antara lain:

  • Laporan keuangan lengkap
  • Tiga standar umum telah dipenuhi
  • Bukti yang cukup telah diakumulasi untuk menyimpulkan bahwa tiga standar lapangan telah dipatuhi
  • Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles)
  • Tidak ada keadaan yang memungkinkan auditor untuk menambahkan paragraf penjelas atau modifikasi laporan

2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)

Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya.

Auditor menyampaikan pendapat ini jika:

  • Kurang konsistennya suatu entitas dalam menerapkan GAAP
  • Keraguan besar akan konsep going concern
  • Auditor ingin menekankan suatu hal

3. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)

Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

4. Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)

Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

5. Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion)

Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan.

Opini ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan.

Kesimpulan

Opini audit membuat laporan keuangan makin autentik. Opini ini dikeluarkan oleh seorang auditor dalam menilai bagaimana tingkat kewajaran dalam laporan keuangan Anda.

Terdapat beberapa jenis opini audit dalam laporan keuangan. Masing-masing jenis ini memiliki kriteria tersendiri terkait apa saja poin-poin penilaian.

Dengan adanya opini ini, Anda dapat mengetahui di mana letak masalah Anda sehingga Anda dapat mengatasinya.

Lantas, sudahkah Anda menerapkan opini audit di laporan keuangan bisnis Anda?

laporan keuangan manual