Pembiayaan Start Up

Mengenal Pembiayaan Start Up

Pada saat ini, bisnis start up sedang digandrungi oleh kalangan IT. Start up adalah usaha dengan menggunakan basis teknologi informasi untuk produknya. Dalam pendanaan bisnisnya, seorang entepreneur start up memiliki cirinya masing-masing. Ada yang menggunakan kemampuan dananya sendiri, ada juga yang melakukan pinjaman dana modal kepada kreditur untuk menjalankan usahanya. Berikut kami sajikan, 5 jenis pembiayaan start up.

1.   Pembiayaan Hutang (Debt Financing)

Debt Financing adalah jenis pembiayaan yang biasanya melakukan pinjaman atau kredit dengan tingkat suku bunga tertentu kepada lembaga tertentu atau kreditur. Dalam hal ini, lembaga yang biasanya dijadikan kreditur adalah bank. Untuk dapat mengambil pinjaman, seorang entepreneur harus membuat sebuah proposal bisnis yang berisi laporan usahanya dan kebutuhan pendanaan yang diperlukan untuk bisnis start up yang sedang dijalaninya. Pihak kreditur biasanya akan melihat kondisi usaha berdasarkan laporan keuangan usaha tersebut pada periode tertentu. Dalam memberikan pinjaman, kreditur akan menetapkan suku bunga dan tanggal jatuh tempo untuk pengembalian pinjaman. Namun, jenis pembiayaan Start Up ini jarang diambil oleh entepreneur start up karena resikonya terlalu besar untuk mereka.

2.   Pembiayaan Investor (Investment Financing/Equity Financing)

Pembiayaan investor adalah jenis pembiayaan yang dilakukan oleh pihak swasta atau investor terhadap suatu usaha. Pembiayaan jenis ini bisa dimulai dari skala kecil yaitu melalui keluarga atau teman, hingga ke skala besar yaitu melalui investor besar. Dalam pembiayaan ini, entepreneur start up dan investor akan menyepakati pendanaan untuk periode tertentu. Investor nantinya akan bertindak sebagai pemegang saham. Dana dari investor berbeda dengan dana pinjaman dari bank. Seorang entepreneur akan menggunakan dana dari investor untuk memutar usahanya. Pada periode tertentu, investor akan mendapatkan bagi hasil atau deviden dari keuntungan usaha yang dijalankan oleh entepreneur start up. Pembiayaan Start Up ini banyak dipakai oleh banyak entepreneur start up. Namun biasanya, entepreneur akan mencari investor setelah usahanya sudah berjalan setelah beberapa bulan dimulai.

3.   Pembiayaan Sendiri (Bootstraping)

Bootstraping adalah pembiayaan yang dilakukan secara mandiri oleh entepreneur. Pembiayaan ini banyak dilakukan entepreneur start up yang sedang memulai usahanya. Pembiayaan berasal dari tabungan pribadi entepreneur. Namun untuk melakukan pembiayaan mandiri, seorang entepreneur harus betul-betul merencanakan kegiatan usahanya. Untuk memulai bootstraping, seorang entepreneur biasanya akan mengevaluasi aset-aset pribadi dan tabungannya. Setelah itu, ia akan melakukan perancanaan keuangan dengan prinsip melakukan banyak hal dengan sedikit pengeluaran (doing more with less). Pendanaan pribadi biasanya memang tidak bisa bertahan lama karena minimnya sumber daya. Namun jika seorang entepreneur start up mampu membuat perencanaan keuangan dan usahanya dengan baik, pengeluaran yang ia lakukan akan kembali dengan hasil usaha yang ia kerjakan.

4.   Bantuan atau Hibah (Grant)

Ini adalah salah satu pembiayaan Start Up yang populer dan banyak dicari oleh entepreneur. Saat ini baik pihak pemerintah ataupun swasta banyak mengeluarkan program bantuan dan hibah modal kepada entepreneur start up. Beberapa bantuan modal diberikan secara langsung, namun ada juga yang melalui sebuah kompetisi start up. Lagi-lagi, dalam mengajukan bantuan modal, seorang entepreneur dituntut membuat sebuah proposal yang berisi rancangan bisnis yang dijalaninya, laporan keuangan bisnis dan rancangan pendanaan. Keunggulan lain dari jalur ini, selain mendapatkan bantuan modal usaha, entepreneur juga berkesempatan mendapatkan program inkubator bisnis dan mentoring dengan praktisi yang ada. Ini lah yang membuat pembiayaan melalui jalur bantuan modal sangat diminati oleh entepreneur start up.