BLOG - Fungsi & Cara Analisa Rasio Solvabilitas Dalam Mengevaluasi Kinerja Perusahaan

Fungsi & Cara Analisa Rasio Solvabilitas Dalam Mengevaluasi Kinerja Perusahaan

 

Laporan keuangan merupakan salah satu alat yang jamak digunakan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan memberikan gambaran terkait dengan posisi keuangan dari kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba. Posisi keuangan perusahaan ditunjukkan dalam bentuk laporan neraca dimana Anda dapat mengetahui aset perusahaan yang dimiliki dan pasiva untuk mengetahui dana yang digunakan untuk membiayai aktiva. Kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba dapat dilihat dari laporan laba rugi perusahaan.

Analisa laporan keuangan harus dilakukan dengan penuh pertimbangan sehingga dapat membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasional perusahaan pada masa sekarang dan sebelumnya. Tujuan dilakukannya analisa adalah untuk menentukan eliminasi dan memprediksi kondisi yang paling mungkin terjadi pada perusahaan di masa mendatang. Metode yang umum digunakan adalah dengan melakukan analisa rasio keuangan, dimana membandingkan dua data laporan keuangan pada periode tertentu, yang bertujuan untuk memberikan gambaran terhadap kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ke tahun. Analisa rasio ini akan banyak membantu dalam menilai performa manajemen di masa lalu dan prospeknya dimasa datang.

Salah satu metode rasio yang digunakan dalam menganalisa laporan keuangan adalah rasio solvabilitas. Rasio solvabilitas atau leverage ratio ini digunakan untuk mengukur lemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.

Rasio solvabilitas dibagi menjadi beberapa jenis, seperti:

a. Total debt to assets ratio: mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin hutang-hutangnya dengan jumlah aktiva yang dimilikinya.
Rumus yang digunakan:

Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Total Aktiva X 100%.

b. Total debt to equity ratio: mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai oleh pihak kreditur dibandingkan dengan equity.
Rumus yang digunakan:

Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Modal Sendiri X 100%

 Yang harus diingat adalah dengan semakin tingginya nilai persentasi rasio solvabilitas, maka semakin buruk kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya. Nilai prosentasi maksimal adalah 200%.