akuisisi pengeritan dan jenisnya

PENGERTIAN AKUISISI

Akuisisi. Apabila Anda memasuki bidang ekonomi dan bisnis maka tentu sudah dapat dipastikan bahwa Anda tidak asing lagi dengan istilah “Akuisisi”. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini memiliki arti sebagai:

  • pemindahan kepemilikan perusahaan atau asset (dalam industry perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50%), pengambil alihan kepemilikan perusahaan atau asset.
  • cara memperbesar perusahaan dengan cara memiliki perusahaan lain.

Akuisisi berasal dari sebuah kata yang ada dalam Bahasa inggris yaitu acquisition yang memiliki arti pengambil alihan. Tetapi, kata ini pada mulanya berasal dari Bahasa latin yaitu acquisition yang dimabil kata kerja nya yaitu acquirere. Akuisisi itu sendiri sering di manfaatkan guna menjaga ketersediaan pasokan bahan bahan baku atau merupakan jaminan berupa produk yang akan diserap oleh pasar.

Proses Akuisisi

Proses pengambil alihan kepemilikan perusahaan atau asset

Source Gambar: Sindonews

Secara umum, berdasarkan dari jenis perusahaannya, akuisisi dapat di bedakan menjadi tiga jenis, yaitu

  • Horizontal
  • Vertical
  • Konglomerat

Akuisisi horizontal merupakan proses pengambil alihan kekuasaan dari suatu organisasi oleh perusahaan dengan jenis industry yang sama. Adapun akuisisi vertical yaitu proses pengambil alihan sebagian besar dari saham yang ada pada perusahaan pemasok atau mengambil alih pelanggan dari badan usaha yang telah di beli. Sementara akuisisi konglomerat adalah proses pengambil alihan sebagian besar saham ataupun asset kepemilikan dari suatu badan usaha yang tidak memiliki jenis industry yang serupa.

Terdapat tiga cara yang dapat dilakukan dalam melakukan prosesnya, yaitu:

  1. Merger atau konsolidasi

Merger atau konsolidasi merupakan penggabungan dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lainnya. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, serta mendapatkan semua asset maupun kewajiban menjadi milik target firm. Selanjutnya pada proses konsolidasi maka akan terbentuk perusahaan baru dan kedua perusahaan lama menghilangkan keberadaannya secara hukum serta menjadi bagian dari perusahaan yang baru tersebut.

  1. Acquisition of Stock

Di dalam proses acquisition of stock, proses tersebut bisa jalankan dengan cara melakukan pembelian voting stok perusahaan, pembelian dapat dilakukan secara tunai, saham, atau bahkan surat berharga lainnya. Acquisition of Stock juga bisa dilakukan dengan mengajukan berupa penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan yang lainnya serta dari beberapa kasus, penawaran akan diberikan langsung kepada si pemilik perusahaan yang menjual.

  1. Acquisition of Assets

Sedangkan pada proses acquisition of assets suatu perusahaan bisa melakukan akuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asset dari perusahaan yang ingin di akuisisi. Maka dari itu, di butuhkan izin atau suara dari para pemegang saham target firm supaya tidak terjadi kendala dari para pemegang saham yang minoritas.

Terdapat beberapa alasan mengapa suatu perusahaan ingin melakukan akuisisi terhadap perusahaan yang lainnya. Mungkin saja yang menjadi penyebabnya di karenakan guna menggenjot perkembangan atau diversifikasi agar dapat meningkatkan sinergi perusahaan, agar dapat meningkatkan dana, agar dapat menambah keterampilan manajemen maupun teknologi, untuk digunakan sebagai pertimbangan pajak, digunakan demi meningkatkan likuiditas pemilik serta agar dapat melindungi diri dari pengambil alihan.

Contoh Akuisisi

Semen Padang oleh Semen Gresik

Pada kasus ini, pihak Semen Gresik melakukan pembelian terhadap sebagian besar dari saham yang ada pada Semen Padang sehingga Semen Gresik memiliki kekuasaan penuh terhadap manajemen perusahaan pada Semen Padang. Namun kedua perusahaan tersebut yaitu Semen Gresik dan Semen Padang masih tetap berdiri sendiri-sendiri.

HM Sampoerna oleh Philip Morris

HM Sampoerna masih tetap melakukan kegiatan operasionalnya sendiri pada pabriknya yang berada di daerah Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Selain itu Philip Morris juga masih menjalankan kegiatan operasionalnya sendiri. Namun manajemen perusahaan Sampoerna telah di kendalikan oleh Philip Morris sebagai konsekuensi dari proses akuisisi perusahaan yang telah dilakukan. Philip Morris menggantikan saham yang telah beredar pada PT. HM Sampoerna dengan suatu harga serta menggantinya dengan saham yang dimiliki oleh Philip Morris.

Demikian artikel mengenai akuisisi, semoga dapat menambah wawasan Anda dalam bidang ekonomi dan bisnis.

Oleh: Nuraini Anitasari